Bolos sekolah saat proses mengajar belajar sedang berlangsung, enam orang pelajar SMA dan SMP dari Sei Kepayang, Kabupaten Asahan diamankan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjung Balai, Rabu (24/5).

Kepala Satpol PP Tanjung Balai, Pahala Zulfikar, membenarkan pihaknya ada mengamankan pelajar asal Sei Kepayang yang bolos sekolah sedang santai di gedung kosong RSUD Type C, Jalan RA Kartini, Kecamatan Datuk Bandar saat jam sekolah berlangsung.

"Benar, personil kami ada mengamankan enam pelajar dilokasi bangunan kosong RSUD Type C," kata Pahala melalu telepon seluler.

Menurut Pahala, para pelajar SMP dan SMA diamankan menindaklanjuti informasi dari warga yang bermukim di sekitar gedung kosong tersebut,  yang diterima pihaknya.
"Atas informasi itu Tim yang dipimpin Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Syahlan Lubis bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan enam pelajar yang mengenakan seragam sekolah," katanya.

Pahala menambahkan, enam pelajar itu terdiri dari 4 siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) dan 2 siswi Sekolah Menengah Pertama. Berdasrakan hasil indentifikasi, diketahui pelajar-pelajar tersebut merupakan warga Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Kasi Trantib menghubungi pihak sekolah untuk memberi pembinaan, pengarahan dan pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Setelah dilaporkan ke Pimpinan (Sekdakot), atas arahan beliau dalam waktu dekat bagunan kosong itu akan diberi pembatas semacam pengahalang atau pagar agar para pelajar dan masyarakat tidak bebas keluar masuk," sebut Pahala.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023