Pemerintah Provinsi(Pemprov) Sumatera Utara(Sumut) menyebut Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebagai upaya mendukung sistem statistik nasional dengan mendorong penyelenggaraan statistik sektoral di seluruh instansi Pemprov Sumut.
Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Arief Sudarto Trinugroho melalui Staf Ahli Gubernur Sumut, Kaiman Turnip mengatakan EPSS akan menjadi acuan untuk mengetahui kondisi penyelenggaraan statistik sektoral saat ini. Hasilnya diharapkan menjadi dasar penentuan indeks pembangunan statistik (IPS) Provinsi Sumut.
“IPS merupakan ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral dan dapat menjadi indikator penilaian reformasi birokrasi pemerintah," ujar Kaiman Turnip, di Medan, Kamis.
Kaiman Turinip menuturkan keberhasilan EPSS tersebut membutuhkan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemprov Sumut.
"Kami berharap pelaksanaan pembekalan EPSS ini dapat memberikan pengertian di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus melalui Kepala Bidang Statistik Sektoral Iwan Sutani Siregar mengatakan bahwa evaluasi yang dimaksudkan untuk menilai data yang dikeluarkan pemerintah sudah sesuai dengan kaidah statistik berdasarkan acuan BPS, selaku pembina data berdasarkan Perpres 23/2019.
“Jadi tujuan EPPS ini, menilai sudah sejauh mana keakuratan data di Pemerintah Daerah, dimana ada rangkaian penilaian dari internal Pemprov hingga oleh BPS sendiri. Makanya kami mengajak seluruh OPD untuk sama-sama melakukan evaluasi,” ujarnya.
Hasil evaluasi nantinya, kata dia, secara keseluruhan Pemprov Sumut akan dinilai oleh BPS Provinsi di luar Sumut. Hal itu guna memperkuat objektivitas penilaian.
"Sehingga Dinas Kominfo Sumut bersama Bappelitbang sebagai Koordinator Forum Satu Data, akan berupaya menghasilkan satu data," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Arief Sudarto Trinugroho melalui Staf Ahli Gubernur Sumut, Kaiman Turnip mengatakan EPSS akan menjadi acuan untuk mengetahui kondisi penyelenggaraan statistik sektoral saat ini. Hasilnya diharapkan menjadi dasar penentuan indeks pembangunan statistik (IPS) Provinsi Sumut.
“IPS merupakan ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral dan dapat menjadi indikator penilaian reformasi birokrasi pemerintah," ujar Kaiman Turnip, di Medan, Kamis.
Kaiman Turinip menuturkan keberhasilan EPSS tersebut membutuhkan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemprov Sumut.
"Kami berharap pelaksanaan pembekalan EPSS ini dapat memberikan pengertian di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus melalui Kepala Bidang Statistik Sektoral Iwan Sutani Siregar mengatakan bahwa evaluasi yang dimaksudkan untuk menilai data yang dikeluarkan pemerintah sudah sesuai dengan kaidah statistik berdasarkan acuan BPS, selaku pembina data berdasarkan Perpres 23/2019.
“Jadi tujuan EPPS ini, menilai sudah sejauh mana keakuratan data di Pemerintah Daerah, dimana ada rangkaian penilaian dari internal Pemprov hingga oleh BPS sendiri. Makanya kami mengajak seluruh OPD untuk sama-sama melakukan evaluasi,” ujarnya.
Hasil evaluasi nantinya, kata dia, secara keseluruhan Pemprov Sumut akan dinilai oleh BPS Provinsi di luar Sumut. Hal itu guna memperkuat objektivitas penilaian.
"Sehingga Dinas Kominfo Sumut bersama Bappelitbang sebagai Koordinator Forum Satu Data, akan berupaya menghasilkan satu data," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023