Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu membuka Rapat Koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023.
"Ini langkah awal dalam reformasi sistem perlindungan sosial dan transformasi data menuju perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat," kata Bupati dalam sambutan tertulis di acara pembukaan FKP, Kamis (27) di Gedung Serbaguna, Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, di Sipirok, Kamis (27/4).
Selain itu, Regsosek juga penting untuk data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
"Hal itu tercermin dari variabel yang
dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan
Disabilitas, serta Pemberdayaan Ekonomi," ujarnya.
Suksesnya validitas data Regsosek, tentu memerlukan dukungan dan partisipasi semua pihak. Baik Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pendata lapangan, pemerintah hingga level terendah sebagai pemangku kebijakan dan pelaksana pembangunan dan masyarakat sebagai subjek pembangunan.
"Keterlibatan masyarakat memiliki berbagai manfaat seperti sebagai bentuk transparansi, menyosialisasikan kerja pemerintah, serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan sebuah kebijakan," tegasnya.
Dalam FKP akan dilakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat, untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
"Keterlibatan masyarakat dalam FKP
diwakili oleh ketua lingkungan/kepala dusun sebagai orang yang memahami kondisi masyarakat sekitarnya dan tiga orang tokoh masyarakat. Juga Babinsa dan Babhinkamtibmas," katanya.
Kegiatan FKP dipandu oleh seorang fasilitator yakni Kepala Desa/Lurah yang akan dibantu oleh dua asisten fasilitator serta administrator yang dilakukan dari desa ke desa di wilayah tugasnya.
"Hasil FKP ini nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek
sekaligus rekomendasi untuk mutakhir data selanjutnya," terangnya.
tindak lanjut Rakor Fasilitator FKP, akan dilakukan pada setiap desa dan kelurahan se Tapsel rencana 2-2Mei 2023 mendatang, Bupati Tapsel memerintahkan jajarannya mulai dari camat untuk mendukung kegiatan FKP tersebut.
"Demikian kepada kepala desa-lurah, kepala lingkungan, kepala dusun dapat berpartisipasi aktif demi suksesnya FKP. Tim FKP dapat berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa demi terjaga-nya keamanan dan kenyamanan selama petugas bekerja," tegasnya.
Rapat Fasilitator FKP tersebut dihadiri Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution, Kepala BPS Tapsel Zainal Arifin, Camat, Kepala Desa se Tapsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Ini langkah awal dalam reformasi sistem perlindungan sosial dan transformasi data menuju perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat," kata Bupati dalam sambutan tertulis di acara pembukaan FKP, Kamis (27) di Gedung Serbaguna, Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, di Sipirok, Kamis (27/4).
Selain itu, Regsosek juga penting untuk data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
"Hal itu tercermin dari variabel yang
dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan
Disabilitas, serta Pemberdayaan Ekonomi," ujarnya.
Suksesnya validitas data Regsosek, tentu memerlukan dukungan dan partisipasi semua pihak. Baik Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pendata lapangan, pemerintah hingga level terendah sebagai pemangku kebijakan dan pelaksana pembangunan dan masyarakat sebagai subjek pembangunan.
"Keterlibatan masyarakat memiliki berbagai manfaat seperti sebagai bentuk transparansi, menyosialisasikan kerja pemerintah, serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan sebuah kebijakan," tegasnya.
Dalam FKP akan dilakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat, untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
"Keterlibatan masyarakat dalam FKP
diwakili oleh ketua lingkungan/kepala dusun sebagai orang yang memahami kondisi masyarakat sekitarnya dan tiga orang tokoh masyarakat. Juga Babinsa dan Babhinkamtibmas," katanya.
Kegiatan FKP dipandu oleh seorang fasilitator yakni Kepala Desa/Lurah yang akan dibantu oleh dua asisten fasilitator serta administrator yang dilakukan dari desa ke desa di wilayah tugasnya.
"Hasil FKP ini nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek
sekaligus rekomendasi untuk mutakhir data selanjutnya," terangnya.
tindak lanjut Rakor Fasilitator FKP, akan dilakukan pada setiap desa dan kelurahan se Tapsel rencana 2-2Mei 2023 mendatang, Bupati Tapsel memerintahkan jajarannya mulai dari camat untuk mendukung kegiatan FKP tersebut.
"Demikian kepada kepala desa-lurah, kepala lingkungan, kepala dusun dapat berpartisipasi aktif demi suksesnya FKP. Tim FKP dapat berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa demi terjaga-nya keamanan dan kenyamanan selama petugas bekerja," tegasnya.
Rapat Fasilitator FKP tersebut dihadiri Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution, Kepala BPS Tapsel Zainal Arifin, Camat, Kepala Desa se Tapsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023