Untuk sementara waktu aksi demo warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal, Sumut dihentikan.
Aksi kembali akan dilanjutkan pada tanggal 28 April 2023 mendatang, jika tuntutan warga terkait atas hak lahan plasma perkebunan belum juga direalisasikan PT Rendi Permata Raya (RPR).
Penghentian sementara aksi unjuk rasa warga di PT RPR ini dilakukan berdasarkan hasil rapat anggota Koperasi produsen perkebunan Hasil Sawit Bersama pada Sabtu (8/4).
"Masyarakat Desa Singkuang I yang tergabung dalam Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) sudah pulang ke rumah masing-masing. Sesuai berita acara, aksi akan kembali dilanjutkan setelah 7 lebaran," ujar Ketua Koperasi Perkebunan Hasil Sawi Bersama, Sapihuddin dalam keterangannya yang diterima ANTARA.
Sapihuddin menyampaikan, aksi besar-besaran warga ini nantinya dilakukan, apabila tuntutan dan tawaran masyarakat Desa Singkuang 1 sampai tanggal 28 April 2023 (6 hari Idul Fitri) tidak terealisasi dan tidak ada kepastian berbentuk surat nota kesepahaman (MoU).
"Apabila tuntutan dan tawaran masyarakat Desa Singkuang 1 sampai tanggal 28 April 2023 (6 hari Idul Fitri) tidak terealisasi dan tidak ada kepastian berbentuk surat nota kesepahaman (MoU), maka aksi besar-besaran akan kita dilanjutkan dengan aksi menginap di PT Rendi Permata Raya, Kantor Bupati Mandailing Natal dan Kantor DPRD Mandailing Natal," jelas dia.
Dalam rapat anggota KP-HSB yang dilaksanakan di lokasi aksi unjuk rasa (pintu gerbang PT RPR) itu turut juga dihadiri Pj kepala desa, BPD, pihak kepolisian dan Koramil setempat.
Pada rapat itu menghasilkan tujuh keputusan diantaranya adalah, anggota sepakat bahwa aksi unjuk rasa break sementara sampai 6 han Idul Fitn (27 Apnil 2023).
Kemudian, apabila tuntutan dan tawaran masyarakat Desa Singkuang 1 sampai 6 hari Idul Fitri tidak terealisasi dan tidak ada kepastian berbentuk surat nota kesepahaman (MoU), maka aksi besar-besaran akan dilanjutkan pada 7 lebaran (28 April 2023) yakni dengan aksi akan menginap di PT Rendi Permata Raya, di Kantor Bupati Mandailing Natal dan Kantor DPRD Mandailing Natal.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Aksi kembali akan dilanjutkan pada tanggal 28 April 2023 mendatang, jika tuntutan warga terkait atas hak lahan plasma perkebunan belum juga direalisasikan PT Rendi Permata Raya (RPR).
Penghentian sementara aksi unjuk rasa warga di PT RPR ini dilakukan berdasarkan hasil rapat anggota Koperasi produsen perkebunan Hasil Sawit Bersama pada Sabtu (8/4).
"Masyarakat Desa Singkuang I yang tergabung dalam Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) sudah pulang ke rumah masing-masing. Sesuai berita acara, aksi akan kembali dilanjutkan setelah 7 lebaran," ujar Ketua Koperasi Perkebunan Hasil Sawi Bersama, Sapihuddin dalam keterangannya yang diterima ANTARA.
Sapihuddin menyampaikan, aksi besar-besaran warga ini nantinya dilakukan, apabila tuntutan dan tawaran masyarakat Desa Singkuang 1 sampai tanggal 28 April 2023 (6 hari Idul Fitri) tidak terealisasi dan tidak ada kepastian berbentuk surat nota kesepahaman (MoU).
"Apabila tuntutan dan tawaran masyarakat Desa Singkuang 1 sampai tanggal 28 April 2023 (6 hari Idul Fitri) tidak terealisasi dan tidak ada kepastian berbentuk surat nota kesepahaman (MoU), maka aksi besar-besaran akan kita dilanjutkan dengan aksi menginap di PT Rendi Permata Raya, Kantor Bupati Mandailing Natal dan Kantor DPRD Mandailing Natal," jelas dia.
Dalam rapat anggota KP-HSB yang dilaksanakan di lokasi aksi unjuk rasa (pintu gerbang PT RPR) itu turut juga dihadiri Pj kepala desa, BPD, pihak kepolisian dan Koramil setempat.
Pada rapat itu menghasilkan tujuh keputusan diantaranya adalah, anggota sepakat bahwa aksi unjuk rasa break sementara sampai 6 han Idul Fitn (27 Apnil 2023).
Kemudian, apabila tuntutan dan tawaran masyarakat Desa Singkuang 1 sampai 6 hari Idul Fitri tidak terealisasi dan tidak ada kepastian berbentuk surat nota kesepahaman (MoU), maka aksi besar-besaran akan dilanjutkan pada 7 lebaran (28 April 2023) yakni dengan aksi akan menginap di PT Rendi Permata Raya, di Kantor Bupati Mandailing Natal dan Kantor DPRD Mandailing Natal.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023