Personel Polres Tapanuli Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Butar Desa Siborongborong I, Kabupaten Taput, Sumatera Utara dengan menampilkan 22 adegan.
Rekonstruksi diperankan langsung oleh empat tersangka saat menghabisi nyawa korban Andreas Frengki Hutasoit serta melukai saksi Candro Lubis dan Goklas Hutasoit.
"Rekonstruksi digelar di halaman Polres Taput, Selasa (4/4), dihadiri korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit, serta beberapa saksi yaitu Incepi Hutasoit, Ramlan Hutasoit, Evi Nababan, Manci Hutasoit, Frengki Tambunan dan Redima Nababan," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Kamis.
Zuhatta menyebutkan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka utama Aron Panjaitan dan Pokki Sinaga terlihat dengan jelas menganiaya korban Andreas Frengki Hutasoit dengan menggunakan pisau hingga meninggal dunia.
Selanjutnya tersangka menghajar korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit. Kemudian, tersangka Rajes Pakpahan dan Erik Sinaga turut serta dalam peristiwa tersebut membantu kedua pelaku utama.
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu luka berat, dan seorang lainnya luka ringan itu terjadi di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (5/3) sekira pukul 21.00 WIB.
Peristiwa itu berawal dari perselisihan paham antara Cepi Hutasoit (CH), Candro Lubis (CL) dan Ramlan Hutasoit (RH), saat mengendarai sepeda motor dengan berbonceng tiga. Saat itu CH, CL dan RH cekcok dengan kelompok yang belum diketahui identitasnya karena hampir bersenggolan.
Dalam percekcokan tersebut, CH dan teman-temannya melakukan penganiayaan ringan terhadap kelompok tersebut. Namun saat itu masalah bisa diselesaikan dengan perdamaian.
Setelah masalah selesai, CH dan kawan-kawan melanjutkan perjalanan dan singgah minum tuak di warung milik Goklas Hutasoit. Saat itu, CH dan kedua temannya minum bersama dengan Andreas Frengki Hutasoit dan pemilik warung.
Selang beberapa lama, kelompok yang sebelumnya berselisih paham mendatangi warung tuak sebanyak enam orang dengan mengendarai dua sepeda motor. Begitu mereka bertemu, terjadi perkelahian dan kelompok yang datang melakukan penganiayaan dan melukai tiga orang yakni Andreas Frengki Hutasoit (26), Candro Lubis (26), dan Goklas Hutasoit (27).
Setelah itu, kelompok yang belum diketahui identitasnya tersebut pergi meninggalkan warung sedangkan yang mengalami luka AFH, CL dan GH dibawa berobat ke RS Santa Lucia Siborongborong. Karena luka korban parah, RS merujuk AFH dan CL ke RS Medan. Saat dibawa ke Medan, AFH meninggal dunia di dalam perjalanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Rekonstruksi diperankan langsung oleh empat tersangka saat menghabisi nyawa korban Andreas Frengki Hutasoit serta melukai saksi Candro Lubis dan Goklas Hutasoit.
"Rekonstruksi digelar di halaman Polres Taput, Selasa (4/4), dihadiri korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit, serta beberapa saksi yaitu Incepi Hutasoit, Ramlan Hutasoit, Evi Nababan, Manci Hutasoit, Frengki Tambunan dan Redima Nababan," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Kamis.
Zuhatta menyebutkan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka utama Aron Panjaitan dan Pokki Sinaga terlihat dengan jelas menganiaya korban Andreas Frengki Hutasoit dengan menggunakan pisau hingga meninggal dunia.
Selanjutnya tersangka menghajar korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit. Kemudian, tersangka Rajes Pakpahan dan Erik Sinaga turut serta dalam peristiwa tersebut membantu kedua pelaku utama.
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu luka berat, dan seorang lainnya luka ringan itu terjadi di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (5/3) sekira pukul 21.00 WIB.
Peristiwa itu berawal dari perselisihan paham antara Cepi Hutasoit (CH), Candro Lubis (CL) dan Ramlan Hutasoit (RH), saat mengendarai sepeda motor dengan berbonceng tiga. Saat itu CH, CL dan RH cekcok dengan kelompok yang belum diketahui identitasnya karena hampir bersenggolan.
Dalam percekcokan tersebut, CH dan teman-temannya melakukan penganiayaan ringan terhadap kelompok tersebut. Namun saat itu masalah bisa diselesaikan dengan perdamaian.
Setelah masalah selesai, CH dan kawan-kawan melanjutkan perjalanan dan singgah minum tuak di warung milik Goklas Hutasoit. Saat itu, CH dan kedua temannya minum bersama dengan Andreas Frengki Hutasoit dan pemilik warung.
Selang beberapa lama, kelompok yang sebelumnya berselisih paham mendatangi warung tuak sebanyak enam orang dengan mengendarai dua sepeda motor. Begitu mereka bertemu, terjadi perkelahian dan kelompok yang datang melakukan penganiayaan dan melukai tiga orang yakni Andreas Frengki Hutasoit (26), Candro Lubis (26), dan Goklas Hutasoit (27).
Setelah itu, kelompok yang belum diketahui identitasnya tersebut pergi meninggalkan warung sedangkan yang mengalami luka AFH, CL dan GH dibawa berobat ke RS Santa Lucia Siborongborong. Karena luka korban parah, RS merujuk AFH dan CL ke RS Medan. Saat dibawa ke Medan, AFH meninggal dunia di dalam perjalanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023