Petugas kepolisian menyita belasan botol minuman keras dari sejumlah kafe remang-remang di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang.

"10 botol minuman Kamput dan 2 buah Anggur Merah disita. Belasan minuman keras itu ditemukan saat menyisir tiga lokasi kafe dan warung tuak," ujar Kapolsek Biru-Biru AKP Cahyadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Irfan Alma SH, Minggu (2/4).

Ia menerangkan, penyitaan belasan minuman keras itu merupakan kegiatan operasi penyakit masyarakat Toba 2023 di wilayah hukum Polresta Deliserdang.

"Selain operasi pekat, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat selama bulan Ramadhan," terangnya.

Guna mewujudkan situasi kondusif selama bulan Ramadhan, Cahyadi mengimbau kepada pemilik kafe remang-remang untuk tidak menyediahkan minuman keras.

"Kami memberikan jaminan keamanan dan ketentraman dalam menjalankan segala ibadah di bulan Ramadhan dengan tidak adanya penyakit masyarakat yang meresahkan," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023