Tiga pembobol kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Batubara ditangkap aparat kepolisian.

Ketiganya Heru Arfi Mahendra Simanjuntak (30), Irfan Julianus Sitinjak (19) dan Rido Panggabean (38).

"Tiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Dua orang warga Batubara dan seorang penduduk Kabupaten Simalungun," ujar Kasatreskrim Polres Batubara AKP Elysa Sani Merynda Simaremare SIK MH, Kamis (30/3).

Ia menerangkan, para pelaku melancarkan aksi pembobolan pada Senin 27 Maret 2023. Mereka merusak jendela gudang belakang dengan menggergaji. Lalu masuk ke dalam kantor Dinkes dan mengambil barang-barang dengan nilai kerugian Rp242.100.000.

"Kita selain menangkap tiga pembobol, juga mengamankan penampung barang yang dicuri para pelaku. Penadahnya Endra Kurniawan," terang mantan Kasat Intelkam Polres Tapanuli Tengah itu.

Hasil interogasi, sebut Elysa salah seorang dari dua pembobol tersebut pernah masuk penjara berbagai kasus.

"Pelaku Heru Arfi Mahendra Simanjuntak merupakan residivis kasus pembobol rumah dan narkoba," sebut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2013.

Imbas perbuatan, kata Elysa para pelaku pencuri dengan pemberatan dijerat pasal 363 ayat (2) KUHPidana. Penadah dikenakan pasal 480.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023