Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara mengajak pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat di daerah itu untuk menerapkan kebijakan Merdeka Belajar episode ke-17 "Revitalisasi Bahasa Daerah" yang sudah diluncurkan Mendikbudristek 22 Februari 2022.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widiyanto di Medan, Sabtu, mengatakan Pemprov Sumut telah menetapkan Perda No. 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah sebagai peraturan kebahasaan dan kesastraan di Sumatera Utara.
Hal tersebut membuktikan bahwa pemerintah daerah telah memberikan perhatian yang kuat terhadap pelestarian bahasa daerah.
Untuk lebih menguatkan hal tersebut Balai Bahasa juga menggelar Jumat (17/3) rapat koordinasi antar instansi revitalisasi bahasa daerah di Sumatera Utara tahun 2023.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan dalam melaksanakan revitalisasi bahasa daerah di Sumut," katanya.
Ia mengatakan, implementasi pelestarian bahasa daerah perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, akademisi, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, pengawas sekolah, dan tentu anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah.
Revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan di Sumatera Utara masuk pada kategori model B. Model B adalah provinsi yang tidak memiliki bahasa yang penuturnya dominan, tetapi memiliki kurang lebih penutur setara atau sama.
Daya hidup bahasa tergolong rentan meskipun jumlah penutur relatif banyak. Bahasa yang digunakan bersaing penggunaannya antarsesama bahasa daerah lain di daerah tersebut.
Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan berbasis sekolah jika wilayah tutur bahasa itu memadai dan pewarisan dalam wilayah tutur bahasa juga dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas. Contohnya adalah bahasa-bahasa yang ada di Provinsi Sumatera Utara, NTB, dan Sulawesi Selatan.
Untuk meningkatkan minat anak dalam memproduksi bahasa daerah, setidaknya ada tujuh jenis materi yang dapat dikembangkan oleh anak-anak.
Ketujuh materi itu adalah membaca dan menulis aksara daerah, menulis cerita pendek, membaca dan menulis puisi, mendongeng, pidato,menyanyi atau tembang tradisi, dan komedi tunggal (stand up comedy).
"Anak-anak dapat mengembangkan bahasa daerah melalui materi yang ia sukai. Pengalaman 2022 menunjukkan bahwa anak-anak sangat senang dan bahagia dalam menunjukkan kebolehan mereka berbahasa daerah melalui festival yang berjenjang dari tingkat sekolah sampai pada tingkat nasional," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widiyanto di Medan, Sabtu, mengatakan Pemprov Sumut telah menetapkan Perda No. 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah sebagai peraturan kebahasaan dan kesastraan di Sumatera Utara.
Hal tersebut membuktikan bahwa pemerintah daerah telah memberikan perhatian yang kuat terhadap pelestarian bahasa daerah.
Untuk lebih menguatkan hal tersebut Balai Bahasa juga menggelar Jumat (17/3) rapat koordinasi antar instansi revitalisasi bahasa daerah di Sumatera Utara tahun 2023.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan dalam melaksanakan revitalisasi bahasa daerah di Sumut," katanya.
Ia mengatakan, implementasi pelestarian bahasa daerah perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, akademisi, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, pengawas sekolah, dan tentu anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah.
Revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan di Sumatera Utara masuk pada kategori model B. Model B adalah provinsi yang tidak memiliki bahasa yang penuturnya dominan, tetapi memiliki kurang lebih penutur setara atau sama.
Daya hidup bahasa tergolong rentan meskipun jumlah penutur relatif banyak. Bahasa yang digunakan bersaing penggunaannya antarsesama bahasa daerah lain di daerah tersebut.
Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan berbasis sekolah jika wilayah tutur bahasa itu memadai dan pewarisan dalam wilayah tutur bahasa juga dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas. Contohnya adalah bahasa-bahasa yang ada di Provinsi Sumatera Utara, NTB, dan Sulawesi Selatan.
Untuk meningkatkan minat anak dalam memproduksi bahasa daerah, setidaknya ada tujuh jenis materi yang dapat dikembangkan oleh anak-anak.
Ketujuh materi itu adalah membaca dan menulis aksara daerah, menulis cerita pendek, membaca dan menulis puisi, mendongeng, pidato,menyanyi atau tembang tradisi, dan komedi tunggal (stand up comedy).
"Anak-anak dapat mengembangkan bahasa daerah melalui materi yang ia sukai. Pengalaman 2022 menunjukkan bahwa anak-anak sangat senang dan bahagia dalam menunjukkan kebolehan mereka berbahasa daerah melalui festival yang berjenjang dari tingkat sekolah sampai pada tingkat nasional," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023