Keluarga Almarhum Paino, mantan anggota DPRD Langkat yang tewas ditembak beberapa waktu yang lalu, berharap para pelaku penembakan dapat dihukum setimpal atas perbuatannya.

Harapan itu disampaikan Nilawati Sembiring, istri Alm Paino di hadapan sejumlah wartawan dalam konferensi pres di Stabat, Selasa (14/2).

Nilawati juga menyampaikan terima kasih mereka kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Langkat beserta jajarannya, serta khususnya kepada perwakilan mereka di Senayan Hinca Panjaitan selaku komisi tiga DPR RI, atas terungkapnya kasus pembunuhan yang menimpa Alm Paino.

Nilawati didampingi ketiga anaknya dan beberapa perwakilan warga Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu, sangat berharap para pelaku terutama aktor intelektual atau otak dari pelaku pembunuhan tersebut dapat dihukum setimpal atas perbuatannya.

" Saya menaruh harapan besar kepada pihak terkait (penegak hukum) agar dapat memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar kejadian serupa tidak lagi terulang di tempat tinggal mereka," ujar Nila.

Hal senada juga disampaikan oleh tim kuasa hukum pihak korban melalui kantor Hukum Afatar dan rekan diwakili Togar Lubis SH MH, Ahmad Mulia Sembiring meminta agar para pelaku dituntut seberat mungkin sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan. 

"Dimana kejadian tersebut merupakan  pembunuhan berencana, yang mana tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP," sebut Togar.

Sehingga sangat diharapkan proses hukum berjalan sesuai dengan perbuatan pelaku tanpa ada intervensi pihak mana pun, agar nantinya pengadilan dapat memberikan putusan yang sedail adilnya.

Togar juga menyampaikan karena beberapa waktu lalu di daerah tersebut juga pernah terjadi konflik namun kerap warga yang selalu menjadi korbannya.

Pada kesempatan yang sama beberapa perwakilan warga Desa Bukit Besilam Lembasa juga sangat berharap kejadian yang pernah terjadi di kampung mereka tidak terulang lagi.

"Kami sangat menginginkan kedamaian, ketentraman serta kemerdekaan, dimana selama ini kami selaku warga selalu merasa resah dan tertekan juga selalu diliputi rasa khawatir, akibat adanya intimidasi dari pihak tertentu" sebut Soraya.

Dikatakan warga lainnya selama ini pelaku inisial LS alias Tosa otak pelaku pembunuhan tersebut selalu berusaha memonopoli terkait masalah hasil perkebunan kelapa sawit milik warga, dan hal tersebut sudah berlangsung sangat lama.

Warga juga tidak ingin pelaku LS alias Tosa dan para pengikutnya kembali lagi melakukan tindakan serupa, sehingga mereka berharap para pelaku dihukum seberat mungkin.

Seperti diketahui penembakan yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat, Paino (47) pada 26 Januari 2023 lalu telah terungkap. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tersebut. Motif para pelaku membunuh itu karena masalah bisnis kelapa sawit.

Pembunuhan berencana ini ternyata sempat direncanakan berkali-kali oleh LS alias Tosa Ginting selaku otak pembunuhan, namun kerap gagal. Paino ditemukan tewas tertembak di Dusun 7 Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, pada 26 Januari 2023 lalu.

Kelima pelaku yang ditangkap atas kasus pembunuhan tersebut yakni LS Ginting alias Tosa (26), D Bangun (38), P Sembiring (43), MH alias Tio (27) dan SY alias Tato (27)

Kelima tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Otak pelaku ditangkap di kawasan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dan eksekutor ditangkap di kawasan Aceh, sedangkan tiga lainnya diamankan di kediaman masing-masing.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023