Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Utara (Labura) Jhon Ferry) melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di Desa SiDua-Dua Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu (25/1).

Kunjungan kerja itu sebagai salah satu program kerja Dinas Sosial Bidang Rehabilitasi sosial yang mengacu kepada UU RI NO.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Bagian Keenam yaitu Hak Pendidikan Pasal 10 Hak pendidikan untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak: a. mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus;

Dalam kesempatan ini Dinas Sosial juga menemukan bahwa anak yang bersekolah di SLB tersebut membutuhkan alat bantu seperti kursi roda, dan hearing.

Selain itu Dinas Sosial juga merencanakan membantu anak yang tidak mampu agar masuk ke dalam data BPJS sehingga anak-anak SLB yang tidak mampu bisa mendapatkan perobatan dengan mudah. 

Mendata anak yatim, piatu, dan Yatim Piatu (YAPI) agar masuk ke data YAPI Kementrian Sosial sehingga apabila ada bantuan mudah terdata  serta Anak SLB setinggkat SMA membutuhkan alat keterampilan seperti mesin jahit, alat make up, dan alat membatik.
 

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023