Wali Kota Bobby Nasution menegaskan bahwa pemberitaan Medan sebagai kota terkotor pada 2022 merupakan hoaks atau informasi bohong.
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum merilis predikat Medan kota terjorok 2022. Jadi, saya tegaskan pemberitaan Medan kota terkotor 2022 adalah hoaks," ucap Bobby di Medan, Rabu.
Masalah kebersihan, lanjut dia, merupakan salah satu dari lima program prioritas yang fokus ditangani dan dituntaskan Pemkot Medan.
Hal ini dilakukan agar ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu segera keluar dari predikat kota terkotor yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2018.
"Camat dan lurah selalu saya tekankan menjaga kebersihan wilayah masing-masing," ujar Bobby usai memimpin rapat koordinasi pelaksanaan wajib retribusi sampah untuk peningkatan pendapatan asli daerah Kota Medan.
Wali kota juga telah menginstruksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial serta Bagian Tata Pemerintahan senantiasa memonitor camat dan lurah bertanggung jawab penuh atas kebersihan wilayahnya masing-masing.
Pihaknya berharap aplikasi Medan Clean Track diaktifkan kembali, karena merupakan salah satu solusi efektif menangani persampahan di Kota Medan.
Lewat aplikasi ini bisa diketahui keberadaan truk sampah, mengecek perjalanan armada hingga memastikan truk sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyebut, ibu kota Provinsi Sumatera Utara memproduksi sampah organik maupun anorganik di 2021 sekitar 2.000 ton per hari.
"Tolong komunikasikan dengan Dinas Kominfo Kota Medan agar.aplikasi Medan Clean Track diaktifkan kembali," tutur Bobby.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum merilis predikat Medan kota terjorok 2022. Jadi, saya tegaskan pemberitaan Medan kota terkotor 2022 adalah hoaks," ucap Bobby di Medan, Rabu.
Masalah kebersihan, lanjut dia, merupakan salah satu dari lima program prioritas yang fokus ditangani dan dituntaskan Pemkot Medan.
Hal ini dilakukan agar ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu segera keluar dari predikat kota terkotor yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2018.
"Camat dan lurah selalu saya tekankan menjaga kebersihan wilayah masing-masing," ujar Bobby usai memimpin rapat koordinasi pelaksanaan wajib retribusi sampah untuk peningkatan pendapatan asli daerah Kota Medan.
Wali kota juga telah menginstruksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial serta Bagian Tata Pemerintahan senantiasa memonitor camat dan lurah bertanggung jawab penuh atas kebersihan wilayahnya masing-masing.
Pihaknya berharap aplikasi Medan Clean Track diaktifkan kembali, karena merupakan salah satu solusi efektif menangani persampahan di Kota Medan.
Lewat aplikasi ini bisa diketahui keberadaan truk sampah, mengecek perjalanan armada hingga memastikan truk sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyebut, ibu kota Provinsi Sumatera Utara memproduksi sampah organik maupun anorganik di 2021 sekitar 2.000 ton per hari.
"Tolong komunikasikan dengan Dinas Kominfo Kota Medan agar.aplikasi Medan Clean Track diaktifkan kembali," tutur Bobby.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023