PT. Agincourt Resource gelar safari jurnalistik 2023 dengan tema, "Pratik Pertambangan Berkelanjutan Di Tambang Mas Martabe, Tumbuh Bersma Masyarakat Dan Lingkungan".

Salah objek yang dikunjungi adalah. Sungai Garoga yang membelah pemukiman warga Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan,  yang menawarkan keindahan  luar biasa. Jernihnya air yang mengalir  di antara bebatuan, menambah daftar serpihan surga di bumi pertiwi.

Ketergantungan masyarakat akan sungai Garoga membuat warga senantiasa harus menjaga, melestarikan serta menjaga ekosistem sungai. Salah satunya dengan membuat kearifan lokal lubuk larangan. Warga sepakat jika kawasan sepanjang 1.000 meter sungai Garoga dijadikan sebagai kawasan terlarang untuk mengambil ikan, baik dengan cara apapun, apalagi dengan cara yang dapat merusak lingkungan sungai. 

Penaburan benih ikan mas, nila, dan jurung, menandai aliran sungai yang memiliki kedalaman 2 hingga 3 meter ini menjadi kearifan lokal lubuk larangan, sebagai tempat hidup dan berkembangbiaknya ikan-ikan air tawar.

"Disamping menjaga ekosistem air sungai, lubuk larangan 'Satahi ' kita jadikan sebagai kearifan lokal yang berpotensi meningkatkan PADes Desa Garoga," ujar Kepala Desa Garoga, Risman Rambe, Rabu (25/01).

Risman menegaskan, pola privatisasi tradisional lubuk larangan yang menjadi kearifan lokal masyarakat, mendapat dukungan penuh dari PT Agincourt Resources. Hal ini ditandai dengan bantuan benih dan pakan yang digelontorkan perusahaan pengelola Tambang Emas Martabe tersebut.

"Baru sekitar 2 tahun. PT Agincourt Resources memberikan bantuan berupa 15 ribu benih ikan dan pakan 750 kg," katanya.

Sementara itu, pengurus lubuk larangan Satahi, Tua Parlaungan Simatupang, menyebutkan, kearifan lokal lubuk larangan Satahi adalah untuk kebersamaan masyarakat Garoga. Hasil budidaya ikan lubuk larangan  dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lanjutnya, siapapun yang mengambil ikan di zona lubuk larangan, atau melanggar aturan yang ada, akan mendapatkan sanksi. Kawasan yang menjadi zona lubuk larangan ditandai dengan tali yang melintang di atas sungai. 

"Baru satu kali di panen, Alhamdulillah telah menghasilkan  PADes sebesar Rp 28 juta dari hasil pancing mania. Selain itu, kita juga berhasil memanen ikan sebesar 300 kg, yang dibagi-bagikan kepada warga," ucapnya.

Sungai Garoga yang jernih dan bening telah menjadi Kawasan Konservasi Perairan (KKP). Kebijakan yang mendapat dukungan dari PT Agincourt Resources ini, akan mengharmonisasikan ekonomi masyarakat dengan keinginan melestarikan sumber daya air.

Pewarta : Tamy
Keterangan Foto : Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, memberikan pakan ikan lubuk larangan Satahi. Rabu (25/01).

Pewarta: Tamy

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023