Bersama Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Padang Sidempuan dan Polres Padang Sidempuan bersama puluhan Ibu-ibu dari desa Simirik, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidempuan beramai-ramai melakukan pembongkaran warung remang - remang Desa Simirik, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Kota Padang Sidempuan.

Kedatangan emak-emak pengajian, Rabu (11/1) bersama Satpol PP dan Polres Padang Sidempuan guna melakukan pembongkaran warung remang - remang yang sangat meresakan masyarakat Kota Padang Sidempuan.

Berdasarkan laporan Kasat Pol PP Zulkifli Lubis beserta anggotanya bersama Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi beserta personilnya dan Ka SPKT Polres Padangsidimpuan bersama personil Sabara, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Simirik M. Yunus Tampubolon mengkawal dan meminta agar  para warga khususnya kaum emak-emak tertib.
"Sesuai dengan kesepakatan bersama akhirnya bangunan warung remang-remang sebanyak 12 unit itu akhirnya di bongkar petugas kita dari Satpol PP dengan pengamanan dari Polres Padang Sidempuan," ucapnya.

Hasil laporan petugas kita dari masyarakat bahwa lokasi warung tersebut memang terjadi tempat maksiat, dan menyediakan minuman berakohol, dan pelaksanaan penertiban dalam kondisi tertib berjalan tanpa ada korban jiwa.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023