Aparat kepolisian mengamankan sejumlah gereja di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (8/1).

"Personel Polsek Indrapura, Medang Deras, Limapuluh dan Labuhan Ruku mengamankan gereja di wilayah hukum masing-masing," ujar Kasi Humas Polres Batubara AKP Rianus Zebua.

Ia menerangkan pengamanan dilakukan guna memastikan keamanan saat umat nasrani melaksanakan ibadah di gereja.

"Selain memastikan keamanan, pengamanan juga untuk mewujudkan situasi kondusif dari gangguan tindak kejahatan yang tidak menutup kemungkinan bisa terjadi," terangnya.

Di sela pengamanan, sebut Rianus personel Polsek jajaran mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Meskipun penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Batubara terkendali, kami senantiasa mengingatkan jemaat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah," sebutnya.

Selain itu, kata Rianus petugas meminta kepada jemaat nasrani agar tidak sungkan menghubungi nomor call center 110 Polres Batubara bila terjadi aksi kejahatan.

"Jika mengetahui aksi kejahatan di sekitar ataupun areal dalam gereja segera laporkan. Tentu ditindaklanjuti dengan cepat," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023