Kepolisian Resor Tapanuli Selatan sepanjang tahun 2022 berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp3,5 miliar lebih dari dua kabupaten di wilayah hukumnya.

Khusus di Kabupaten Tapsel, Polres Tapsel menyelamatkan keuangan negara Rp2,5 miliar lebih, sedangkan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Rp813 juta, kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Rabu.

Imam berjanji pada tahun ini Polres Tapsel akan lebih giat lagi terkait capaian pengembalian kerugian keuangan negara di Kabupaten Paluta.

"Di Kabupaten Paluta penyelamatan keuangan negara selama 2022 masih minim. Hal ini bukan menandakan banyak yang korup di Kabupaten Paluta, namun harusnya hal tersebut menandakan pengurangan tindak pidana korupsi di Kabupaten Paluta," ucapnya.

Kapolres menjelaskan, Polres Tapsel juga telah menyelesaikan perkara tipikor terkait penggunaan APBDes di Desa Sarimanaon, Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapsel TA 2020.

Dalam perkara itu kerugian negara berkisar Rp741 juta lebih. "Atas rekomendasi petugas APIP, maka kita limpahkan kasusnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk selanjutnya ke persidangan," kata Imam.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023