Personel Polsek Pangkalan Brandan bersama personel Satreskrim Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan kekerasan terhadap IRT dan anaknya, yang dilakukan tersangka RH alias Memet (20) warga Gang Pasir Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan, dan mengamankan berbagai barang buktinya.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang SH, di Pangkalan Brandan, Kamis (15/12).
Pengungkapan kasus pembunuhan dengan kekerasan itu atas perintah langsung Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, kepada personel juga keterlibatan warga dengan menyampaikan informasi kepada petugas, saat berada di lokasi peristiwa.
Seperti diketahui peristiwa pembunuhan dengan kekerasan itu terjadi Rabu (14/12) sekitar pukul 09.00 WIB, di Dusun II Gang Musholah lebih kurangb100 meter ke dalam di Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan.
Baca juga: Kurang dari 24 jam, Polres Langkat tangkap pelaku pembunuh IRT dan anaknya
Dimana korbannya KS (24) seorang Ibu Rumah Tangga warga Dusun II Gang Pasir Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan dan anaknya berinisial R (4).
Sebelum peristiwa itu terjadi pelaku RH alias Memet warga Gang Pasir Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan,
salah seorang warga Wagiati sekitar pukul 02.30 WIB ada mendengar suara keributan di rumah tetangganya KS, waktu itu ia mendengar KS dengan ucapan "mau apa kau, mau apa kau", sambil anak KS berinisial R menjerit dengan ucapan "mamak...mamak".
Namun saksi tidak merasa curiga. Selanjutnya pukul 08.00 WIB, warga curiga melihat rumah korban yang sudah siang belum bangun, sementara listrik mati dan pintu tergembok dari dalam.
Mengetahui hal itu, warga melapor kepada Kadus dan bersama dengan warga mendobrak pintu rumah korban. Setibanya di dalam rumah korban, Kadus bersama warga mengintip pintu kamar korban dan melihat kaki korban di kamar tersebut.
Dari hal itu Kadus bersama dengan warga mendobrak pintu kamar korban, dan setelah terbuka Kadus dan warga menemukan korban bernama KS dan anaknya R telah meninggal dunia. Dari kejadian itu Kadus memberitahukan kepada Polsek Pangkalan Berandan.
Mendapat laporan Kapolsek AKP Bram Chandra Sihombing SH MH meluncur ke lokasi bersama personel.
Dan sesampainya di TKP kemudian mengamankan status quo dan Police Line di TKP. Kemudian Kanit Reskrim bersama team opsnal melakukan Pulbaket terhadap saksi-saksi atas peristiwa pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya dua orang korban.
Pengungkapan kasus itu juga diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran, STK, SIK, MH bersama dengan Kanit Pidum Ipda Herman Sinaga S.sos, SH, MH dan personel unit Pidum datang ke lokasi TKP dan selanjutnya bersama sama melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana tersebut .
Petugas lalu melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan setelah diketahui ciri-ciri pelakunya lalu mendatangi rumah tersangka dan tersangka yang bernama RH alias Memet yang saat itu berada di dalam rumah dan selanjutnya melakukan penangkalan terhadap tersangka.
Dari penangkapan itu diamankan barang bukti diantaranya satu sepeda motor merk Vario berwarna hitam les merah, satu bantal kepala, satu handphone merk Vivo, anak grendel pintu, satu handphone merk Nokia dan sprei.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang SH, di Pangkalan Brandan, Kamis (15/12).
Pengungkapan kasus pembunuhan dengan kekerasan itu atas perintah langsung Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, kepada personel juga keterlibatan warga dengan menyampaikan informasi kepada petugas, saat berada di lokasi peristiwa.
Seperti diketahui peristiwa pembunuhan dengan kekerasan itu terjadi Rabu (14/12) sekitar pukul 09.00 WIB, di Dusun II Gang Musholah lebih kurangb100 meter ke dalam di Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan.
Baca juga: Kurang dari 24 jam, Polres Langkat tangkap pelaku pembunuh IRT dan anaknya
Dimana korbannya KS (24) seorang Ibu Rumah Tangga warga Dusun II Gang Pasir Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan dan anaknya berinisial R (4).
Sebelum peristiwa itu terjadi pelaku RH alias Memet warga Gang Pasir Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan,
salah seorang warga Wagiati sekitar pukul 02.30 WIB ada mendengar suara keributan di rumah tetangganya KS, waktu itu ia mendengar KS dengan ucapan "mau apa kau, mau apa kau", sambil anak KS berinisial R menjerit dengan ucapan "mamak...mamak".
Namun saksi tidak merasa curiga. Selanjutnya pukul 08.00 WIB, warga curiga melihat rumah korban yang sudah siang belum bangun, sementara listrik mati dan pintu tergembok dari dalam.
Mengetahui hal itu, warga melapor kepada Kadus dan bersama dengan warga mendobrak pintu rumah korban. Setibanya di dalam rumah korban, Kadus bersama warga mengintip pintu kamar korban dan melihat kaki korban di kamar tersebut.
Dari hal itu Kadus bersama dengan warga mendobrak pintu kamar korban, dan setelah terbuka Kadus dan warga menemukan korban bernama KS dan anaknya R telah meninggal dunia. Dari kejadian itu Kadus memberitahukan kepada Polsek Pangkalan Berandan.
Mendapat laporan Kapolsek AKP Bram Chandra Sihombing SH MH meluncur ke lokasi bersama personel.
Dan sesampainya di TKP kemudian mengamankan status quo dan Police Line di TKP. Kemudian Kanit Reskrim bersama team opsnal melakukan Pulbaket terhadap saksi-saksi atas peristiwa pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya dua orang korban.
Pengungkapan kasus itu juga diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran, STK, SIK, MH bersama dengan Kanit Pidum Ipda Herman Sinaga S.sos, SH, MH dan personel unit Pidum datang ke lokasi TKP dan selanjutnya bersama sama melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana tersebut .
Petugas lalu melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan setelah diketahui ciri-ciri pelakunya lalu mendatangi rumah tersangka dan tersangka yang bernama RH alias Memet yang saat itu berada di dalam rumah dan selanjutnya melakukan penangkalan terhadap tersangka.
Dari penangkapan itu diamankan barang bukti diantaranya satu sepeda motor merk Vario berwarna hitam les merah, satu bantal kepala, satu handphone merk Vivo, anak grendel pintu, satu handphone merk Nokia dan sprei.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022