Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta dukungan para pemangku kepentingan, termasuk Al Jam'iyatul Washliyah agar penerapan program (Universal Health Coverage/UHC) berjalan lancar.
"Saya mohon doa dan dukungan agar program UHC menggunakan KTP bisa berjalan lancar," terang Bobby di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Terhitung 1 Desember 2022, terang dia, warga Kota Medan cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Wali kota mengaku program UHC diterapkan karena kepesertaan BPJS Kesehatan hampir 96 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 2.527.059 jiwa di Kota Medan.
"Jadi masyarakat yang ingin berobat, cukup datang saja ke rumah sakit di Kota Medan dengan membawa KTP," tuturnya.
Selain itu, Bobby mengungkapkan, Pemkot Medan akan membuat program bantuan kepada pelayan masyarakat, di antaranya penggali kubur dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan.
"Mohon maaf sebelumnya, fungsi dari program ini melindungi ustadz, ustadzah, penggali kubur, bilal mayit dan yang lainnya," kata dia.
Wali kota mengatakan apabila pelayan masyarakat mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia, maka ahli waris mendapat santunan sebesar Rp42 juta.
"Di samping itu, jika memiliki anak maksimal 2 orang, maka anaknya akan ditanggung hingga kuliah," beber Wali Kota Bobby.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Saya mohon doa dan dukungan agar program UHC menggunakan KTP bisa berjalan lancar," terang Bobby di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Terhitung 1 Desember 2022, terang dia, warga Kota Medan cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Wali kota mengaku program UHC diterapkan karena kepesertaan BPJS Kesehatan hampir 96 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 2.527.059 jiwa di Kota Medan.
"Jadi masyarakat yang ingin berobat, cukup datang saja ke rumah sakit di Kota Medan dengan membawa KTP," tuturnya.
Selain itu, Bobby mengungkapkan, Pemkot Medan akan membuat program bantuan kepada pelayan masyarakat, di antaranya penggali kubur dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan.
"Mohon maaf sebelumnya, fungsi dari program ini melindungi ustadz, ustadzah, penggali kubur, bilal mayit dan yang lainnya," kata dia.
Wali kota mengatakan apabila pelayan masyarakat mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia, maka ahli waris mendapat santunan sebesar Rp42 juta.
"Di samping itu, jika memiliki anak maksimal 2 orang, maka anaknya akan ditanggung hingga kuliah," beber Wali Kota Bobby.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022