Sebanyak 510 orang peserta uji kelayakan guru sebagai kepala sekolah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dinyatakan lulus administrasi.

Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Madina, Zulhamsyah yang dikonfirmasi ANTARA, Sabtu (12/11) menyebutkan, jika uji kelayakan guru kepala sekolah itu diikuti sebanyak 553 orang pendaftar guru yang meliputi dari satuan pendidikan negeri jenjang TK, SD dan SMP yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

"Sejak dibuka pendaftaran hingga penutupan, guru yang mendaftar sebanyak 553 orang. Namun, setelah dilakukan seleksi administrasi yang dinyatakan lulus administrasi hanya 510 orang," ujarnya.

Ia menyebut, para guru yang sudah dinyatakan lulus tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara.

Wawancara sendiri dimulai sejak tanggal 10 sampai 14 November  2022. Sedangkan lokasi wawancaranya dilaksanakan dibeberapa tempat diantaranya di SMP Negeri 1 Siabu, SMP Negeri 1 Panyabungan, SMP Negeri 4 Kotanopan, SMP Negeri 1 Lingga Bayu dan TK Pembina Negeri Natal.
 
Zulham menyebut uji kelayakan guru sebagai kepala sekolah ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasa Guru sebagai Kepala Sekolah.

Yang mana dalam peraturan tersebut persyaratan penugasan guru sebagai kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah atau masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya adalah memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.

Memiliki sertifikat pendidik, memiliki Sertifikat Guru Penggerak, memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan sebutan paling rendah Baik selama 2 (dua) tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian dan memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 dua) tahun di satuan pendidikan.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022