Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN)  Kabupaten Langkat meminta kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, untuk memberikan izin kawasan hutan yang ada di Desa Pematang Cengal, Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, guna kelanjutan pembangunan tanggul.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD PAN Langkat Surkani SE MM, di Stabat, Rabu (2/11).

Bila hal ini terkendala jelas dapat menghambat pembangunan lanjutan pembuatan tanggul di Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura, katanya.

Padahal pembangunan tanggul tersebut berguna bagi masyarakat agar tidak terjadi banjir kiriman dari Sei Wampu yang dapat merugikan masyarakat  Desa Pematang Cengal dan Pantai Cermin.

Untuk itu pihaknya berharap kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dapat menegur BKSDA agar memproses segera kemauan masyarakat agar tidak terjadi banjir di dua desa tersebut.

Sementara Kepala Desa Pematang Cengal Arusman membenarkan bahwa surat permohonan izin kawasan hutan sudah di sampaikan tetapi sampai sekarang tidak di proses oleh pihak BKSDA Provinsi Sumatera Utara.

Sementara akibat tanggul tak beres hingga sekarang ini membuat kerugian bagi masyarakat yang berimbas terhadap lahan pertanian dan mengancam ketahanan pangan nasional di Kabupaten Langkat.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022