Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Mandailing Natal (Madina) kembali mengamankan seorang yang diduga sebagai bandar sabu di Banjar Pagur, Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan, Madina.

Adalah IR alias Mentos (31 tahun) warga Banjar Pagur, Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan. Ia ditangkap petugas pada Selasa (11/10) sekitar pukul 16.30 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidik melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan, Jumat (14/10) menerangkan, jika penangkapan terhadap tersangka yang diduga bandar sabu ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah atas ulah pelaku yang secara terang-terangan melakukan transaksi menjual narkotika.

"Sebelumnya, kita menerima dan mendapatkan Informasi tentang maraknya peredaran dan transaksi jual-beli Narkotika jenis sabu di Banjar Pagur Kelurahan Kota Siantar. Menanggapi informasi tersebut, Opsnal Sat Res Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan seorang tersangka," ujar Kasat.

Kasat menyebut, penangkapan tersangka dilakukan melalui "undercover buy" sebagai pembeli.

Selain mengamankan seorang tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram.

Kemudian, satu bungkus plastik klip kecil transparan jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram dan satu unit handphone android.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Madina guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Sesuai atensi bapak Kapolres kepada anggota, saya perintahkan untuk menginterogasi tersangka, untuk pengembangan jaringan di atasnya, dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," jelas Kasat.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022