Polres Batubara menangkap tujuh pelaku penganiayaan terhadap sopir pengangkut Batubara. Dari ketujuh bandit yang diamankan, dua orang di antaranya disergap di Provinsi Riau. 

"Lima pelaku Misnan, Junaidi, Suriono, Bambang Kuswoyo, Aprianto diamankan di sekitar Kabupaten Batubara. Sedangkan Prayudi dan Wendy Utama Irawan disergap di tempat persembunyiannya di Provinsi Riau," ujar Kasatrekrim Polres Batubara AKP Jhon Heber Tarigan SH, Jumat (5/8). 

Ia mengungkapkan, terungkapnya kasus ini dari laporan Slamet dan Suhendra yang dilakukan penyelidikan. 

Baca juga: Polres Batubara tangkap pelaku penggelapan yang kabur ke Riau

"Para korban terluka terkena lemparan batu saat melintas mengendarai truk di jalan lintas Sumatera, tepatnya Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar. Dari pengembangan kasusnya, yang melempar adalah Prayudi dan Wendy Utama Irawan. Selanjutnya dilakukan penangkapan," ungkapnya. 

Hasil interogasi, Jhon menyebutkan Prayudi dan Wendy Utama Irawan melakukan aksinya atas suruhan dari lima pelaku yang lebih dulu diamankan. 

"Kelima pelaku menyuruh Prayudi dan Wendy Utama Irawan melempar batu karena sakit hati dengan para korban," sebutnya. 

Imbas perbuatan, tujuh pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2e Jo pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) dan 406 ayat (1) KUHPidana. 

"Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam lima tahun penjara," pungkasnya. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022