Personel Satreskrim Polres Batubara menangkap seorang pria  pelaku penggelapan sepeda motor di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dan kabur ke Kampar, Provinsi Riau.

Pelaku AS (25) merupakan warga Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Batubara Iptu RN Zebua, Jumat, mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (26/7) setelah korban membuat laporan ke Polres Batubara.

Personel Satreskrim yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapat informasi keberadaan pelaku berada di kawasan Kampar, kemudian petugas berangkat dan menangkap pelaku di areal kebun kelapa sawit di Kampar.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

"Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Batubara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Zebua.

Kasi Humas menjelaskan, peristiwa penggelapan itu terjadi pada 22 Juni 2022. Pelaku melarikan sepeda motor milik korban yang merupakan rekannya sendiri.

Selain menggelapkan sepeda motor, pelaku juga melarikan uang tunai Rp1,5 juta dan satu handphone milik korban

"Korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Kabupaten Simalungun, namun AS melarikan diri ke Kampar Riau," kata Kasi Humas Polres Batubara.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022