Genap sudah satu tahun Kabupaten Mandailing Natal dipimpin oleh HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Periode 2020-2024. 

Pasangan yang lebih dikenal dengan jargon SUKA ini unggul dari dua kandidat lain pada Pilkada Madina pada tahun 2020 lalu dan kemudian pasangan ini dilantik pada 22 Juli 2021.

Dalam kepemimpinan satu tahun tersebut banyak catatan-catatan dari masyarakat seputar kinerja dan program pasangan itu.

Apalagi janji-janji yang disampaikan pada saat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Madina pada tahun 2020 yang lalu itu dinilai belum ditindaklanjuti secara serius.

Salah satunya adalah janji atau pernyataan tegas yang disampaikan pada saat acara debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan oleh KPU pada Jum’at, 13 November 2020 yang menyampaikan akan meningkatkan perekonomian petani khususnya kesejahteraan petani kopi.

Hal itu juga sesuai dengan Misi SUKA (Pitu Poda -Sapta Cita) yakni, meningkatkan ekonomi di bidang Agrikultur, Industri dan Pariwisata berlandaskan kearifan Lokal sehingga terwujud kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam satu tahun kepemimpinan SUKA (Sukhairi - Atika) tersebut Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Mandailing menilai belum adanya keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk meningkatkan perekonomian pertanian dan perkebunan khususnya petani kopi.

"Kami menilai sampai hari belum ada perhatian serius dari Pemkab Madina dibawah kepemimpinan HM Jakfar Sukhairi dan Atika Azmi Utammi terhadap sektor pertanian dan perkebunan, padahal kurang lebih 80 persen penduduk Madina bekerja disektor ini," ujar Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Mandailing, Juanda kepada ANTARA, Minggu (24/7).

Kata dia, meskipun komoditi kopi ini merupakan salah satu komoditi unggulan Madina dan masuk dalam materi debat calon Bupati pada Pilkada, hingga hari ini kondisi para petani kopi masih sama dari sebelumnya.

Yakni, belum ada dirasakannya kehadiran Pemerintah Daerah secara serius mulai dari sektor hulu hingga hilir seputar peningkatan perekonomian para petani kopi di Madina itu.

Padahal para petani ini sebelumnya sudah merasa lega karena dalam debat Cabub dulu harga kopi akan dinaikkan mencapai Rp. 400 ribu per Kg.

Juanda menyebut, saat ini yang getol memberikan perhatian kepada petani kopi itu malahan sebaliknya yakni dari Pemerintah Provinsi.

"Yang pro aktif melakukan pembinaan dan pendampingan bagi petani kopi saat ini adalah Dinas Perkebunan Provinsi Sumut," sebutnya.

Menurutnya, selain memperhatikan petani kopi melalui pendampingan, Pemda Madina juga harus serius menyikapi adanya pengklaiman hak merk kopi Mandailing oleh perorangan. Padahal katanya merk tersebut tersebut seharusnya menjadi hak komunal.

"Upaya ini tentu saja tidak dapat dilakukan oleh MPIG sendiri tapi harus bergandengan dengan Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Meskipun begitu, dia berkeyakinan di tahun kedua, Pemerintah daerah agar segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan ditahun pertama ini. Yang tentunya menjadi tumpuan harapan baru bagi masyarakat Madina.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022