Seorang bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, dicabuli ayah kandungnya.

Korban Mawar (nama samaran) berusia 11 tahun, siswi kelas VI salah satu SD negeri di Kabupaten Deliserdang. Ayah bejat berinisial P (35) kini sudah diamankan aparat kepolisian.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku telah diamankan.

"Pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang," ujar Irsan yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (22/7).

Sementara kepala desa setempat, Candra Hasbullah, menyebutkan, pelaku sebelum dibawa ke Polresta Deliserdang lebih dulu diserahkan ke Polsek Bangun Purba.

"Pelaku ini merupakan karyawan PT Lonsum. Dia diduga mencabuli anak kandungnya. Hal itu berdasarkan keterangan dari korban," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022