Kepala Puskesmas Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dr Mahyuni diangkat menjadi pejabat Kepala Desa.
Pengangkatan dr Wahyuni sebagai pejabat Kepala Desa Tabuyung ini tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Bupati Madina Ja'far Sukhairi Nasution tanggal 27 Juni 2022.
Publik menilai pengangkatan pejabat Puskesmas menjadi pejabat Kepala Desa ini nantinya dikhawatirkan dapat menggangu Puskesmas Tabuyung untuk memperoleh akreditasi dari pemerintah.
Terlebih saat ini puskesmas itu sedang dihadapkan pada konsentrasi persiapan mengejar akreditasi nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr Syarifuddin kepada wartawan, Kamis (14/7) menyebut bahwa Dinas Kesehatan sejauh ini tidak pernah menerbitkan rekomendasi bagi dr Mahyuni untuk jabatan kepala desa.
"Tidak mungkin rekomendasi diberikan karena dr Wahyuni sangat dibutuhkan di sektor kesehatan. Apalagi, Puskesmas Tabuyung saat ini sedang dalam tahap persiapan mencapai akreditasi karena puskesmas itu turut menjadi target akreditasi nasional, dimana konsentrasi kepala puskesmas sangat dibutuhkan agar capaian terget akreditasi itu tidak melempem," jelasnya.
Dia menyatakan, bahwa Sekretaris Dinas Kesehatan Madina pernah menyampaikan perihal permohonan dr Mahyuni, namun hingga kini hal itu tidak pernah tertindaklanjuti.
Hal yang sama juga disampaikan, Kabid Kepegawaian Dinas Kesehatan Madina, Hilman Nasution.
Dia menyatakan bahwa hingga kini tidak pernah muncul di meja kerjanya dokumen dari dr Wahyuni terkait permohonan rekomendasi untuk perolehan jabatan kepala desa.
Sementara itu, Camat Muara Batang Gadis, Hidayat membenarkan pengangkatan dr Mahyuni menjadi pejabat kepala Desa Tabuyung.
Dikatakannya, surat pengajuan dari Badan Perwakilan Desa (BPD) Tabuyung hanya mengajukan satu nama untuk calon pejabat Kepala Desa, yaitu dr Mahyuni.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Pengangkatan dr Wahyuni sebagai pejabat Kepala Desa Tabuyung ini tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Bupati Madina Ja'far Sukhairi Nasution tanggal 27 Juni 2022.
Publik menilai pengangkatan pejabat Puskesmas menjadi pejabat Kepala Desa ini nantinya dikhawatirkan dapat menggangu Puskesmas Tabuyung untuk memperoleh akreditasi dari pemerintah.
Terlebih saat ini puskesmas itu sedang dihadapkan pada konsentrasi persiapan mengejar akreditasi nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr Syarifuddin kepada wartawan, Kamis (14/7) menyebut bahwa Dinas Kesehatan sejauh ini tidak pernah menerbitkan rekomendasi bagi dr Mahyuni untuk jabatan kepala desa.
"Tidak mungkin rekomendasi diberikan karena dr Wahyuni sangat dibutuhkan di sektor kesehatan. Apalagi, Puskesmas Tabuyung saat ini sedang dalam tahap persiapan mencapai akreditasi karena puskesmas itu turut menjadi target akreditasi nasional, dimana konsentrasi kepala puskesmas sangat dibutuhkan agar capaian terget akreditasi itu tidak melempem," jelasnya.
Dia menyatakan, bahwa Sekretaris Dinas Kesehatan Madina pernah menyampaikan perihal permohonan dr Mahyuni, namun hingga kini hal itu tidak pernah tertindaklanjuti.
Hal yang sama juga disampaikan, Kabid Kepegawaian Dinas Kesehatan Madina, Hilman Nasution.
Dia menyatakan bahwa hingga kini tidak pernah muncul di meja kerjanya dokumen dari dr Wahyuni terkait permohonan rekomendasi untuk perolehan jabatan kepala desa.
Sementara itu, Camat Muara Batang Gadis, Hidayat membenarkan pengangkatan dr Mahyuni menjadi pejabat kepala Desa Tabuyung.
Dikatakannya, surat pengajuan dari Badan Perwakilan Desa (BPD) Tabuyung hanya mengajukan satu nama untuk calon pejabat Kepala Desa, yaitu dr Mahyuni.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022