Dari total 33 kabupaten kota di Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 17 daerah di antaranya masuk kategori zona hijau atau tidak memiliki kasus COVID-19, berdasarkan data dalam laman resmi covid19.go.id yang dikutip di Medan, Kamis (14/7).
 
Ke-17 daerah yang berstatus zona hijau COVID-19 adalah Pakpak Bharat, Nias Barat, Tebing Tinggi, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Sibolga.
 
Kemudian, Mandailing Natal, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Karo, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Padangsidempuan dan Tapanuli Utara.

Sementara itu, 16 kabupaten dan kota lainnya di Sumut masih berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
 
Adapun 16 daerah tersebut adalah Asahan, Nias Selatan, Pematang Siantar, Langkat, Binjai, Medan, Simalungun, Padang Lawas, Batu Bara, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, Samosir, Deli Serdang, Tapanuli Tengah, Tanjung Balai dan Samosir.
 
Penetapan status zonasi risiko penyebaran COVID-19 dihitung berdasarkan sejumlah indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
 
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.
 
Sementara itu, untuk jumlah kasus terkonfirmasi di Sumatera Utara hingga saat ini tercatat berjumlah 155.335 kasus. Dari jumlah tersebut, 151.915 kasus sembuh dan 3.260 jiwa meninggal dunia.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022