Seorang penyamun sadis beraksi di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara ditangkap aparat kepolisian. 
 
Pelaku AS alias Putra (28) warga Kecamatan Tanjung Morawa. 
 
Penangkapan terhadap bandit jalanan tersebut dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deliserdang AKP Natanail Sitepu SH MH. 
 
"Pelaku diamankan tadi malam di kediamannya," ujar Natanail yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (7/7).
 
Ia menyebutkan, pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Panglong, Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, pada Minggu 3 Oktober 2021 lalu. 
 
"Pelaku ini merupakan daftar pencarian orang yang sudah 10 bulan," sebutnya. 
 
Sementara Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH menyatakan pelaku sedang menjalani pemeriksaan. 
 
"Kasusnya sedang dikembangkan," tulis Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 lewat pesan Aplikasi WhatsApp. 
 
Azis Ramadhan warga Dusun XVII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, menjadi korban begal. 
 
Pemuda berusia 23 tahun ini dibegal oleh AS yang tak lain abang bekas pacarnya. Pelaku begitu beringas melancarkan aksinya dengan mencongkel mata korban. 
 
Setelah itu, pelaku membuang Aziz Ramadhan ke aliran sungai Dusun Panglong, Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau. Kemudian motor milik korban Honda CRV BK 4206 ZAN dibawa kabur. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022