Plt Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Tholib mengingatkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot setempat melaporkan capaian dan progres kegiatan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus atau DAK Tahun Anggaran 2022.
"Saat ini sudah masuk bulan ke tujuh di tahun 2022, artinya kita sudah masuk pada semester dua, saya perintahkan kepada OPD yang mengelola DAK untuk melaporkan pencapaian dan progres kegiatannya," kata Waris.
Hal itu disampaikan Plt Wali Kota saat memimpin apel gabungan jajaran ASN yang digelar pada minggu pertama setiap bulannya di halaman Balai Kota Tanjungbalai, Senin (4/7).
Waris menambahkan, laporan capaian dan progres realisasi DAK 2022 itu harus disampaikan melalui aplikasi OMSPAN atau KPKNL.
"Saya tidak mau ada OPD tidak melaksanakan kegiatan dana DAK. Kegiatan dana DAK harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dan pelaporannya harus disampaikan tepat waktu," kata Plt Wali Kota tegas.
Apel gabungan tersebut dihadiri, Pj Sekdakot Tanjungbalai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian dijajaran sekretariat Daerah, Camat, Lurah hingga Kepala Lingkungan se Kota Tanjungbalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Saat ini sudah masuk bulan ke tujuh di tahun 2022, artinya kita sudah masuk pada semester dua, saya perintahkan kepada OPD yang mengelola DAK untuk melaporkan pencapaian dan progres kegiatannya," kata Waris.
Hal itu disampaikan Plt Wali Kota saat memimpin apel gabungan jajaran ASN yang digelar pada minggu pertama setiap bulannya di halaman Balai Kota Tanjungbalai, Senin (4/7).
Waris menambahkan, laporan capaian dan progres realisasi DAK 2022 itu harus disampaikan melalui aplikasi OMSPAN atau KPKNL.
"Saya tidak mau ada OPD tidak melaksanakan kegiatan dana DAK. Kegiatan dana DAK harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dan pelaporannya harus disampaikan tepat waktu," kata Plt Wali Kota tegas.
Apel gabungan tersebut dihadiri, Pj Sekdakot Tanjungbalai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian dijajaran sekretariat Daerah, Camat, Lurah hingga Kepala Lingkungan se Kota Tanjungbalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022