Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala meminta pihak sekolah tidak mengintimidasi guru honorer yang tidak lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Mereka (guru honorer) itu keberatan atas intimidasi yang dilakukan sebagian kepala sekolah di tempat mereka mengajar agar tidak menyalurkan aspirasinya ke DPRD Medan, dan lain-lain," terang Rajudin di Medan, Selasa.

Pada Senin (27/6) ia menerima 12 orang perwakilan forum guru tidak tetap (FGTT) Kota Medan yang menggelar aksi unjuk rasa di pagar pintu masuk kantor DPRD Kota Medan.

Guru honorer yang dinyatakan tidak lulus PPPK, lanjut dia, seharusnya tetap digaji pihak sekolah dengan menggunakan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) setempat.

Data pihaknya menunjukkan, kini ada sekitar 2.000 orang tenaga guru honorer, baik di sekolah dasar negeri maupun sekolah menengah pertama negeri di Kota Medan.

"Selain dana BOS, kami sudah sahkan di APBD Kota Medan untuk dana insentif guru honor sesuai klaster. Yang mengajar empat sampai enam tahun Rp600 ribu, enam sampai delapan tahun Rp800 ribu dan delapan tahun ke atas Rp1 juta," tutur dia.

Selain itu, sebagian kepala sekolah di Kota Medan kini menyuruh guru honorer yang tidak lulus PPPK agar mencari sekolah lain, dan mereka ini tidak mendapat honor mengajar hingga kini.

"SK mereka sebagai guru juga belum keluar sampai saat ini, sehingga tidak bisa sertifikasi. Kepala sekolah tidak boleh berhentikan mereka, karena akan dibuka PPPK tahap ketiga," katanya.

Kalau dihapus namanya dari sekolah tempat dia mengajar, otomatis NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan) akan hilang. "Itu beberapa di antaranya yang kita tampung untuk diteruskan ke Dinas Pendidikan Kota Medan," ungkap Rajudin.

Puluhan guru honorer tergabung di FGTT Kota Medan menggelar unjuk rasa di pagar pintu kantor DPRD Kota Medan agar memperjuangkan nasib guru honorer yang terancam dipecat tenaga PPPK. 

"Status guru honorer di ujung tanduk, termasuk kesejahteraan yang sangat memprihatinkan. Kami mendesak Dinas Pendidikan segera menerbitkan SK guru honor untuk sertifikasi," ungkap juru bicara FGTT Kota Medan, Nita Novianti.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022