Berlanglang buana mencuri motor belasan kali dari sejumlah lokasi, Dian Sampek warga Kabupaten Deliserdang akhirnya mendekam di penjara.
Sepak terjang pria berusia 27 tahun ini terhenti setelah diamankan petugas kepolisian.
"Sudah 13 kali mencuri motor. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan pelaku. Aksi terakhir di Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin. Bersangkutan diamankan di kediamannya," ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH MH SIK, Sabtu (25/6).
Kadek menerangkan, pelaku mengincar sepeda motor para korban yang tengah terparkir di teras rumah. Lalu memotong gembok pagar dengan gunting besi. Kemudian membawa kabur kendaraan.
"Di wilayah hukum Polresta Deliserdang pelaku beraksi tiga kali. Wilkum Polres Binjai tujuh lokasi," terang mantan Kasatrekrim Polres Belawan.
Selanjutnya, lanjut Kadek menjelaskan pelaku beraksi di wilayah hukum Polres Sergai, Polsek Medan Barat dan Polsek Percut Seituan.
"Pelaku dijerat pasal 363 Subsider 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2008.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Sepak terjang pria berusia 27 tahun ini terhenti setelah diamankan petugas kepolisian.
"Sudah 13 kali mencuri motor. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan pelaku. Aksi terakhir di Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin. Bersangkutan diamankan di kediamannya," ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH MH SIK, Sabtu (25/6).
Kadek menerangkan, pelaku mengincar sepeda motor para korban yang tengah terparkir di teras rumah. Lalu memotong gembok pagar dengan gunting besi. Kemudian membawa kabur kendaraan.
"Di wilayah hukum Polresta Deliserdang pelaku beraksi tiga kali. Wilkum Polres Binjai tujuh lokasi," terang mantan Kasatrekrim Polres Belawan.
Selanjutnya, lanjut Kadek menjelaskan pelaku beraksi di wilayah hukum Polres Sergai, Polsek Medan Barat dan Polsek Percut Seituan.
"Pelaku dijerat pasal 363 Subsider 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2008.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022