Kantor wilayah Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia Sumatera Utara  (Kanwil Kemenkumham Sumut) bersama Pemkot Tanjungbalai menggelar rapat koordinasi (rakor) Aksi HAM periode B08 Tahun 2022, Senin (20/6).

Rakor tersebut berlangsung di ruang kerja Sekdakot Balai Kota Tanjungbalai, dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem, dan dihadiri Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik, Pj Sekdakot Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung didampingi Plt Kepala BagianHukum dan HAM, Herman Gultom.

Sesuai catatan, rakor bertujuan untuk mendorong Pemkot Tanjungbalai dalam persiapan penilaian Kabupaten/Kota terkait Aksi HAM periode B08 tahun 2022, sekaligus dalam rangka evaluasi capaian pada periode B04, dimana Pemkot Tanjungbalai sudah mendapatkan hasil penilaian yang baik.

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem, upaya pemenuhan hak-hak dasar manusia di daerah menjadi perhatian pemerintah pusat melalui program Kabupaten/Kota Aksi HAM yang dilaksanakan Kemenkumham.

"Maka sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemda didorong untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM pada wilayah masing-masing," kata Pinem.

Sementara itu, Pj Sekdakot Nurmalini Marpaung menyatakan, Kota Tanjungbalai siap mendukung dan melaksanakan program pemerintah demi terwujudnya Aksi HAM di daerah setempat.

Nurmalini juga menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengisian dan pemenuhan data dukung aksi HAM di Kota Tanjungbalai. 

Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik menjelaskan bahwa sasaran strategis, kriteria dan ukuran keberhasilan pada pengisian dan pelaporan Aksi HAM dan kriteria KKP HAM meliputi data dukung yang harus dipenuhi masing-masing instansi atau dinas penanggung jawab di Pemkot Tanjungbalai.  

Desni berharap, kehadiran pihaknya dapat memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tanjungbalai mengenai Aksi HAM periode B08 Tahun 2022.

Terpantau OPD di jajaran Pemkot Tanjungbalai yang mengikuti rakor Aksi HAM periode B08 Tahun 2022 yakni, Disdukcapil, Bappeda, Disdikbud, Dinas P3A, Dinkes, Dinsos, Disnaker, Diskominfo, Bagian Perekonomian serta Bag Hukum dan HAM.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022