Keberadaan perusahaan pertambangan emas PT Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal terus mendapat soroton dari publik. Salah satunya dari Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis.
Menurut dia, perusahaan tambang emas pemegang kontrak karya yang sudah hampir 24 tahun beroperasi di kabupaten Madina itu hingga saat ini dinilai belum ada kepastian yang jelas terkait apa yang dikerjakan oleh perusahaan itu di kabupaten itu.
"Sejak mereka ada di Madina dan mengantongi izin, sampai sekarang tidak ada kepastian apa yang mereka kerjakan di Madina. Mulai dari eksplorasi, rekonstruksi, hingga eksploitasi atau produksi, semua tidak ada yang pasti mereka lakukan," ujar Erwin kepada wartawan, Jumat (17/6).
Dia menyebut, hingga saat ini kehadiran perusahaan dinilai belum dapat memberikan dampak positif bahkan, menurut Erwin, yang ada hanyalah sebaliknya dampak negatif yang mana manajemen selalu menjanjikan akan melakukan kegiatan-kegiatan namun, sampai sekarang belum ada.
"Dari semua janji yang mereka sampaikan hasilnya nihil, mulai dari pembebasan lahan dan konstruksi. Masyarakat sudah berharap perusahaan ini membawa manfaat besar, tetapi yang ada hanyalah masalah. Dulu sering terjadi keributan antara perusahaan dengan masyarakat, sekarang lebih parah lagi, masyarakat dengan masyarakat sekarang yang ribut, kita kecewa dengan situasi ini," ungkapnya Ketua DPC partai Gerindra Madina itu.
Dari kondisi gonjang ganjing keberadaan perusahaan tersebut Erwin Lubis memberikan dua opsi untuk menyikapi PT Sorikmas Mining, yaitu lanjut beroperasi atau tutup sama sekali.
"Jadi, Sorikmas Mining ini hanya punya dua pilihan, yaitu mereka jalankan izin mereka dengan konsekuensi-konsekuensi atau catatan-catatan, atau mereka mundur dan angkat kaki dari Madina. Sebab, yang kita harapkan adalah investasi yang membawa dampak positif terhadap masyarakat dan pemerintah daerah," ujarnya.
Dia menyampaikan, pada dasarnya masyarakat Madina sangat mendukung dan berharap banyak investasi yang masuk ke daerah itu, tapi investor tersebut merupakan investor yang bertanggung jawab, bukan investor yang memainkan peran untuk mencari keuntungan saja.
Di sisi lain, Erwin menyebut, Sorikmas Mining hingga saat ini belum pernah membuat laporan soal tahapan kegiatan secara resmi ke Legislatif sejak mereka hadir di Madina.
Bahkan kata dia ketika dipanggil pun di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilontarkan hanyalah janji-janji saja.
"Saya selaku Ketua DPRD menyampaikan opsinya hanya dua, Sorikmas Mining jalan dengan beberapa catatan atau tinggalkan Madina supaya tidak ada lagi keributan dan masalah," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Menurut dia, perusahaan tambang emas pemegang kontrak karya yang sudah hampir 24 tahun beroperasi di kabupaten Madina itu hingga saat ini dinilai belum ada kepastian yang jelas terkait apa yang dikerjakan oleh perusahaan itu di kabupaten itu.
"Sejak mereka ada di Madina dan mengantongi izin, sampai sekarang tidak ada kepastian apa yang mereka kerjakan di Madina. Mulai dari eksplorasi, rekonstruksi, hingga eksploitasi atau produksi, semua tidak ada yang pasti mereka lakukan," ujar Erwin kepada wartawan, Jumat (17/6).
Dia menyebut, hingga saat ini kehadiran perusahaan dinilai belum dapat memberikan dampak positif bahkan, menurut Erwin, yang ada hanyalah sebaliknya dampak negatif yang mana manajemen selalu menjanjikan akan melakukan kegiatan-kegiatan namun, sampai sekarang belum ada.
"Dari semua janji yang mereka sampaikan hasilnya nihil, mulai dari pembebasan lahan dan konstruksi. Masyarakat sudah berharap perusahaan ini membawa manfaat besar, tetapi yang ada hanyalah masalah. Dulu sering terjadi keributan antara perusahaan dengan masyarakat, sekarang lebih parah lagi, masyarakat dengan masyarakat sekarang yang ribut, kita kecewa dengan situasi ini," ungkapnya Ketua DPC partai Gerindra Madina itu.
Dari kondisi gonjang ganjing keberadaan perusahaan tersebut Erwin Lubis memberikan dua opsi untuk menyikapi PT Sorikmas Mining, yaitu lanjut beroperasi atau tutup sama sekali.
"Jadi, Sorikmas Mining ini hanya punya dua pilihan, yaitu mereka jalankan izin mereka dengan konsekuensi-konsekuensi atau catatan-catatan, atau mereka mundur dan angkat kaki dari Madina. Sebab, yang kita harapkan adalah investasi yang membawa dampak positif terhadap masyarakat dan pemerintah daerah," ujarnya.
Dia menyampaikan, pada dasarnya masyarakat Madina sangat mendukung dan berharap banyak investasi yang masuk ke daerah itu, tapi investor tersebut merupakan investor yang bertanggung jawab, bukan investor yang memainkan peran untuk mencari keuntungan saja.
Di sisi lain, Erwin menyebut, Sorikmas Mining hingga saat ini belum pernah membuat laporan soal tahapan kegiatan secara resmi ke Legislatif sejak mereka hadir di Madina.
Bahkan kata dia ketika dipanggil pun di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilontarkan hanyalah janji-janji saja.
"Saya selaku Ketua DPRD menyampaikan opsinya hanya dua, Sorikmas Mining jalan dengan beberapa catatan atau tinggalkan Madina supaya tidak ada lagi keributan dan masalah," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022