Wakil ketua Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai, Andi Abdul Rahim meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Hal itu diungkapkan Andi menyikapi surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Thajo Kumolo.

Menurut Andi, surat Menpan dan RB itu memerintahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak melakukan pengangkatan pegawai selain ASN dan Pegawai Perjanjian Kerja (PPK).

Artinya, kata Andi, dengan berbagai dasar Peraturan dan Perundang-undangan yang dituangkan dalam Surat Menpan dan RB, kedepan Pemda wajib penghapusan tenaga honorer. Sebagai gantinya, Pemda diminta merekrut pekerja alih daya (outsourcing).

Baca juga: Pemkot tepung tawar jamaah calhaj Tanjungbalai

"Penghapusan tenaga honore tersebut tentua akan berdampak kepada kinerja pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Pusat perlu mempertimbangkan betul terkait dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer atau pegawai pemerintah Non ASN," ujar Andi.

Ia melanjutkan, karena akan berdampak pada kinerja pemerintaha daerah, dari sisi kemanusiaan jika hal ini (pengahapusan) diterapkan di tahun 2023 akan ada yg tereleminasi dan bisa terjadi pengangguran besar-besaran di Kota Tanjungbalai," ungkap Andi.

Andi yang juga Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tanjungbalai mengimbau agar Plt Walikota Tanjungbalai, Waris Tholib segera mengakaji hal itu dan harus punya perencanaan yangg matang sebagai langkah antisipasi dari Pemkot menyangkut tenaga honorer yang akan dikurangi secara bertahap.

"Harapan saya, DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungbalai segera menemui Mendagri dan Menpan, setidaknya diberikan waktu sampai 2025 untuk menyelesaikan persoalan ini. Artinya, ada tenggang waktu dan persiapan matang dan Pemkot jangan lagi melakukan rekrutmen tenaga honorer atau Pegawai Non ASN," kata Andi di gedung DPRD Tanjungbalai.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022