J alias Ewok 47 tahun warga 
Pasar Il Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu. 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan tersangka Ewok ditangkap dirumahnya bersama barang bukti satu paket / bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (brutto) 0,79 Gram dan berat bersih (netto) 0,58 Gram. 

1 (satu) buah kaca pirex yang didalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu berat kotor (brutto) 1,40 Gram. 1 (satu) buah alat hisap bong. dan uang Rp.390.000.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022