Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (TBA) menerima penyerahan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diselamatkan KRI Beladau 643 dari KM Berkah GT 12 yang berlayar dari Malaysia menuju Tanjungbalai Asahan, Jum'at (3/6).
Komandan Pangkalan TNI AL TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, penyerahan dua orang PMI ilegal yang diselamatkan itu diserahkan langsung Komandan KRI Beladau 643, Mayor Laut (P) Nana Suryana Idris.
Menurut Sebayang, sesuai keterangan Mayor Suryana, KRI Beladau di bawah kendali Guspurla Koarmada I melaksanakan operasi Patroli Laut Selat Malaka, tepatnya di perairan timur Tanjung Siapi-api.
Diposisi 02 54 48 U - 100 13 18 T mendeteksi kontak radar pada Baringan 115 jarak 1 Nm dengan cepat 6 knot tanpa menyalakan lampu. Selanjutnya dilakukan pengejaran, hasilnya ditemukan KM Berkah GT 12.
Setelah diadakan pemeriksaan, KM Berkah GT 12 yang di Nakhodai pria berinisial R (42) warga Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, KKM, S (40) warga PT.Timur Jaya dan ABK, B (34) warga Pinang Sebatang Teluk Nibung ternyata membawa dua orang PMI Ilegal.
Kedua PMI ilegal tersebut adalah Leni Ikawati (37) asal Kampung Jawa, Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan Surip Ahadi Projo (20) asal Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
"Kedua PMI itu selama ini menetap Selangor, Malaysia dan bermaksud pulang ke Indonesia melalui Tanjungbalai," kata Aan Sebayang.
Danlanal menambahkan, atas penyerahan KM. Berkah GT 12 bersama 3 ABK dan 2 PMI ilegal yang diamankan KRI Beladau, pihaknya tentu akan melakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
"Untuk saat ini para ABK KM Berkah dan dua orang PMI Ilegal masih dalam pemeriksaan. Dan akan diproses sesuai ketentuan," tegas Aan Sebayang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Komandan Pangkalan TNI AL TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, penyerahan dua orang PMI ilegal yang diselamatkan itu diserahkan langsung Komandan KRI Beladau 643, Mayor Laut (P) Nana Suryana Idris.
Menurut Sebayang, sesuai keterangan Mayor Suryana, KRI Beladau di bawah kendali Guspurla Koarmada I melaksanakan operasi Patroli Laut Selat Malaka, tepatnya di perairan timur Tanjung Siapi-api.
Diposisi 02 54 48 U - 100 13 18 T mendeteksi kontak radar pada Baringan 115 jarak 1 Nm dengan cepat 6 knot tanpa menyalakan lampu. Selanjutnya dilakukan pengejaran, hasilnya ditemukan KM Berkah GT 12.
Setelah diadakan pemeriksaan, KM Berkah GT 12 yang di Nakhodai pria berinisial R (42) warga Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, KKM, S (40) warga PT.Timur Jaya dan ABK, B (34) warga Pinang Sebatang Teluk Nibung ternyata membawa dua orang PMI Ilegal.
Kedua PMI ilegal tersebut adalah Leni Ikawati (37) asal Kampung Jawa, Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan Surip Ahadi Projo (20) asal Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
"Kedua PMI itu selama ini menetap Selangor, Malaysia dan bermaksud pulang ke Indonesia melalui Tanjungbalai," kata Aan Sebayang.
Danlanal menambahkan, atas penyerahan KM. Berkah GT 12 bersama 3 ABK dan 2 PMI ilegal yang diamankan KRI Beladau, pihaknya tentu akan melakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
"Untuk saat ini para ABK KM Berkah dan dua orang PMI Ilegal masih dalam pemeriksaan. Dan akan diproses sesuai ketentuan," tegas Aan Sebayang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022