Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berpotensi menjadi Kantor Imigrasi di Daerah Madina, Sumatera Utara.

"Kehadiran kita disini menindaklanjuti permintaan dari Pemerintah Kabupaten Madina terkait potensi peningkatan status UKK menjadi Kantor Imigrasi Madina," kata Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Cut Ana Darmawan, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Cut Ana menyebutkan, Madina merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga.UKK Madina merupakan wujud komitmen Imigrasi semakin mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Seiring dengan meningkatnya antusiasme masyarakat Madina akan pelayanan jasa keimigrasian.Perlu mempertimbangkan peningkatan status UKK Madina menjadi Kantor Imigrasi," ucapnya.

Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka kasus tewasnya 12 penambang emas di Madina

Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan bersama Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Ignatius Purawanto berada di Madina.

Kunjungan tim Divisi di Kantor Bupati Madina disambut oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay.

"Kita sangat gembira sekali dan berkomitmen UKK dapat ditingkatkan status menjadi Kantor Imigrasi Madina," ucap Alamulhaq Daulay.

Sebelumnya, tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut meninjau lokasi keberadaan UKK Madina.Tim disambut oleh Kasubsi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Wawan Setyawan beserta pegawai di UKK Madina.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022