Tidak bisa dipungkiri pandemi COVID-19 telah membawa dampak yang berlipat-lipat bagi kemerosotan ekonomi hingga ke pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, termasuk di Kota Medan, Sumatera Utara.

Mayoritas pelaku UMKM di Kota Medan banyak yang mengalami penurunan pendapatan secara drastis, bahkan sampai gulung tikar akibat kehilangan daya beli dalam dua tahun belakangan ini.

"Produk kerajinan mengalami penurunan luar biasa, karena semua tutup di awal pandemi. Tapi kini mulai ada permintaan lagi," terang Nuryanto, pelaku UMKM produk kerajinan kayu di kawasan Medan Polonia.

Pelaku UMKM produk kerajinan kayu tersebut merupakan salah satu dari puluhan ribu pelaku UMKM di Kota Medan terkena imbas pandemi virus Corona.

Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Medan, Benny Nasution, ketika menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Medan pada Selasa (17/5), menyebut jumlah UMKM di daerah ini sebanyak 27.753 unit.

Ke 27.753 unit UMKM itu, lanjut dia, terdiri dari usaha mikro berjumlah 22.213 unit, usaha kecil terdapat 5.447 unit, dan usaha menengah tercatat 103 unit.

"Jumlahnya sebanyak 27.753 UMKM. Namun sampai minggu kemarin kita sudah mendapat data 35.000 UMKM di Medan menjadi binaan kita. Pendaftaran binaan dipermudah, mereka tidak perlu datang ke kantor dinas," katanya.

Upaya DPRD Kota Medan
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah (kanan) dengan seorang pelaku UMKM di Medan (ANTARA/HO)


Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong UMKM untuk bangkit di tengah keterpurukan akibat pandemi COVID-19.

"Alhamdulillah, sudah kita mulai transisi dari pandemi ke endemi. Jadi yang harus kita lakukan hari ini pemulihan ekonomi. Artinya, pemulihan ekonomi itu yang sangat tergantung kepada UMKM," tegasnya.

Makanya komisi dipimpinnya memfokuskan pemulihan ekonomi UMKM kepada kondisi normal atau sebelum pandemi virus Corona memporak-porandakan perekonomian Kota Medan.

Termasuk juga di antaranya sektor pariwisata di ibu kota Provinsi Sumatera Utara, karena tengah ikut terpuruk guna membangkitkan kembali kepada kondisi normal.

"Ini menjadi konsentrasi kita, inovasi-inovasi di 12 dinas yang ada perekonomian kita dorong, baik dari sisi anggaran, dan program harus lebih inovatif lagi terfokus, terutama UMKM," ucap anak mantan Wali Kota Medan Abdillah ini.

Adapun ke 12 OPD di lingkungan Pemkot Medan yang membidangi komisi ini meliputi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah ketika kunjungan kerja ke jajaran direksi Perumda Pasar di Medan, Selasa (17/5). (ANTARA/HO)

Dinas Koperasi UMK, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan, Perumda Pasar, Perumda Pembangunan, dan Perumda Rumah Potong Hewan.

"Pada ujungnya yang ingin nanti kami lahirkan adalah peraturan daerah tentang perlindungan UMKM di Kota Medan," ungkap Afif yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan.

Legislator ini menjabarkan rencana yang bakal diwujudkannya, seperti memanggil beberapa online shop atau toko daring terkemuka di Indonesia yang telah memperluas ekspansi pasar ke Kota Medan.

Lalu berkomunikasi dengan pihak travel agent online atau biro perjalanan daring, seperti Traveloka dan sebagainya di era digitalisasi yang harus disambut inovasi oleh Pemkot Medan bagi UMKM.

"Kita ingin setiap perusahaan yang berdagang di Kota Medan, maka harus bisa berkontribusi mengangkat UMKM. Setidaknya CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) bagi masyarakat di Kota Medan," tegas dia.

Selain itu, Afif yang juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan ini menyebutkan, pihaknya juga berencana memanggil seluruh perbankan di Kota Medan guna mengangkat UMKM.

"Dalam kesempatan yang sama, kita akan berkunjung ke seluruh konjen (konsulat jenderal) luar negeri di Kota Medan. Kita ingin kerja sama antara negara ini bisa diangkat lagi levelnya, sehingga mendelegasikan ekspor impor kelas UMKM," jelas dia.

Afif yang tercatat Ketua Komisi Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengaku pihaknya cuma ingin membantu secara ekonomi guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, pihaknya melihat hingga saat ini masih banyak pembayar wajib pajak yang relatif besar, tapi belum mendapatkan penghargaan dari Pemkot Medan.

Begitu juga dengan kuliner-kuliner melegenda di Kota Medan. "Itu potensi pariwisata yang sangat berkontribusi terhadap UMKM, dan pariwisata Kota Medan. Itu semua harus diberi penghargaan," paparnya.

"Artinya bukan penghargaan seperti lazimnya, namun pengakuan dari pemerintah ungkapan terima kasih sudah membantu perekonomian di Kota Medan hingga saat ini," jelas Afif.

Ia meyakini banyak peningkatan ekonomi bisa dilaksanakan yang secara tidak langsung akan berdampak terhadap UMKM, seperti "Meeting, Incentive, Convention and Exhibition/ MICE".

MICE ini bisa diwujudkan di antaranya konjen luar negeri agar bisa menarik wisatawan asing, seperti dari Singapura dan Malaysia ke Kota Medan melalui kerja sama yang dilakukan.

"Kita melihat potensi Kota Medan bisa lebih dari sebelum pandemi ekonominya, sangat besar. Jika kita tidak mengambil kesempatan ini, maka kabupaten/kota yang lainnya bisa melebihi ekonomi Kota Medan," tegasnya.

Sampai belajar UMKM ke Kota Padang

Bahkan rombongan legislatif di komisi ini sebelumnya sampai belajar ke Kota Padang, Sumatera Barat untuk pengembangan UMKM lokal.
 
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati (ANTARA/HO)

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati mengakui Kota Padang menerapkan program sertifikasi halal secara gratis, dan menyediakan tim pendamping bagi UMKM di setiap kelurahan.

"Pelaku UMKM di Kota Medan dengan omset Rp2 miliar per tahun selayaknya gratis untuk pengurusan sertifikasi halal, dan membentuk koperasi syariah di setiap kelurahan," ucapnya.



Politisi PKS ini mengatakan Pemkot Padang juga menyediakan tenaga pembinaan bagi UMKM di salah satu kota di Ranah Minang agar mendapat kemudahan pengurusan izin dan bantuan guna memajukan usaha mereka. 

"Program ini pantas ditiru oleh Pemkot Medan, sebab sertifikasi halal berimplikasi positif guna mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membangkitkan UMKM terdampak pandemi COVID-19," katanya.

Sebab legislator ini sering menerima keluhan dari pedagang maupun pelaku UMKM di Kota Medan, karena diharuskan membayar retribusi dan pajak tepat waktu, tapi pembinaan mereka masih sangat kurang.  

"Seharusnya pelaku UMKM diberi pembinaan agar mereka bisa berkembang. Selama ini mereka rutin bayar pajak dan retribusi, tapi bantuan apa diberikan Pemkot Medan guna memajukan usaha mereka?," terang dia.

"Menurut saya yang penting itu, agar Pemkot Medan segera membentuk tim pendamping usaha. Setiap kelurahan minimal satu tim pendamping, dan satu koordinator per kecamatan," papar Dhiyaul.

Jemput bola ke Kementerian
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution (ANTARA/HO)

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution dari sambungan seluler mengaku pihaknya mengunjungi Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta.

"Sekarang kita lagi di Jakarta merupakan lanjutan dari komunikasi mitra kita di Pemkot Medan. Apa program pemerintah pusat yang hari ini sangat digaungkan tentang UMKM," terang dia.

Ia menyebut, porsi seperti apa bisa didapatkan pelaku UMKM di Kota Medan, sehingga turut berkontribusi guna memulihkan perekonomian bangsa ini setelah pandemi COVID-19.

Legislator ini mengharapkan pergerakan di UMKM ini dapat terealisasi sesuai Instruksi Presiden No.2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi.

"Kearifan lokal, hasil-hasil produk UMKM lokal bisa dibranding pemerintah pusat, sehingga dapat menggerakkan ekonomi juga," ungkap Mulia yang merupakan politisi Partai Gerindra.
Rombongan Komisi III DPRD Kota Medan saat kunjungan kerja ke Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Selasa (24/5/2022). (ANTARA/HO)

Pemerintah pusat di tengah pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir terus berupaya menyediakan berbagai stimulus mengingat peran UMKM sebagai salah satu pilar perekonomian Indonesia.

Di antaranya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan adanya bunga rendah dan porsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan upaya mendorong pemulihan ekonomi UMKM.
 
Komisi III DPRD Medan (ANTARA/HO)

Plafon KUR pada tahun ini meningkat hingga mencapai Rp373,17 triliun dari Rp285 triliun untuk penyaluran hingga akhir tahun dengan suku bunga KUR semakin diperkecil menjadi 3 persen dari 6 persen hingga Juni 2022.

Kebijakan KUR yang semakin longgar ini menjadi bukti kehadiran pemerintah untuk memaksimalkan pemulihan ekonomi UMKM terdampak COVID-19.
 
Komisi III DPRD Medan (ANTARA/HO)

Ke depan porsi KUR ditambah agar penyerapan kredit oleh UMKM, terutama lembaga pembiayaan perbankan meningkat saat ini mencapai 19,8 persen, dan pada 2024 ditargetkan porsi kredit perbankan terhadap UMKM sebesar 30 persen.

Kementerian Koperasi dan UKM di Maret 2021 menyebut, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau Rp8.573,89 triliun. 
 
Komisi III DPRD Medan (ANTARA/HO)

Pelaku UMKM mampu menyerap 97 persen dari total angkatan kerja, dan menghimpun hingga 60,42 persen dari total investasi di Indonesia.
 
Komisi III DPRD Medan (ANTARA/HO)

"Hal ini menjadi salah satu upaya agar semua pihak terlibat dalam pengarusutamaan UMKM, karena selama ini UMKM menjadi bemper ekonomi saat terjadi krisis," ungkap Menteri Teten.



Komisi III DPRD Kota Medan 
Ketua            : Afif Abdillah, SE
Wakil Ketua : Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, SIP
Sekretaris.   : Ir Hendri Duin 
Anggota       :
Edward Hutabarat
Ir Sahat B Simbolon
Mulia Syahputra Nasution, ST
Dhyiaul Hayati, SAg, MPd
Irwansyah, SAg, SH
Abdul Rahman Nasution, SH
M Rizki Nugraha, SE
Erwin Siahaan

Pembidangan Komisi III DPRD Kota Medan
1. Asisten Ekonomi dan Pembangunan
2. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4. Dinas Koperasi UMK
5. Dinas Perindustrian
6. Dinas Perdagangan
7. Dinas Pariwisata
8. Dinas Kebudayaan
9. Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan
10. Perumda Pasar
11. Perumda Pembangunan
12. Perumda Rumah Potong Hewan

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022