Seorang santri di Pesantren Tahfidzul Qur'an Darul Ulum Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang berinisial KHA (9) disodomi dua kakak tingkatnya. 
 
Tak hanya itu, para terduga pelaku setelah menyodomi mengancam memukul korban jika memberitahukan perbuatan mereka.
 
Hal itu dibenarkan oleh ibu kandung korban, MAY (38), berdomisili di Kecamatan Lubukpakam. 
 
Kepada ANTARA, MAY menerangkan korban yang merupakan anak keempat dari empat bersaudara tiba-tiba berada di rumah hari Minggu, 15 Mei 2022 malam. Padahal, belum waktunya pulang. 
 
"Setiba di rumah, saya menanyakan kepada korban kenapa pulang. Lalu anak mengaku bahwa dirinya telah disodomi oleh dua kakak tingkatnya," terang MAY, Selasa (24/5). 
 
Mendengar anak jadi korban kekerasan seksual, MAY mengaku hatinya sangat hancur sekali.
 
"Orangtua mana yang tidak hancur hatinya. Anakku dititipkan ke pesantren untuk mengenyam ilmu agama, tapi disodomi. Begitupun, mau bagaimana lagi sudah terjadi," akunya sambil meneteskan air mata. 
 
Ditanya kapan korban disodomi, MAY dengan nada terbata-bata menjawab pada hari Sabtu, 14 Mei 2020 di dalam kelas.
 
"Dari pengakuan anak, ia disodomi sebanyak dua kali. Di hari Minggu malam, kedua kakak tingkat mau melakukan kembali, namun ia cepat-cepat lari dari pesantren dan pulang ke rumah," jawabnya. 
 
Disinggung apakah sudah melapor ke polisi, MAY kembali menjawab kasus yang dialami anak kandungnya sudah dilaporkan ke Polresta Deliserdang pada Kamis, 19 Mei 2022.
 
"Kasusnya sudah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/267/V/2022/ SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA. Semoga kepolisian segera menangkap pelaku, sehingga tidak terjadi korban lainnya," harapnya. 
 
Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH dikonfirmasi menyatakan kasusnya dalam penyelidikan. 
 
"Sedang didalami kasusnya dan segera diungkap," tulis mantan Kasatrekrim Polres Belawan lewat pesan Aplikasi WhatsApp. 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022