Aktivis Nelayan Jayantara (ANJ) Indonesia, Kota Tanjungbalai meminta APH mengusut PT Mitra Maju Lestari (MML) yang bergerak di bidang penangkapan ikan dan pengolahan hasil laut, karena disinyalir menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang didapat dari SPBU dan AKR khusus nelayan kecil.
Ketua Aktivis Nelayan Jayantara (ANJ) Indonesia Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat Sinaga mengatakan, berdasarkan informasi dihimpun pihaknya di lapangan, PT MML memiliki puluhan unit kapal fisher (penangkap ikan) yang bersandar di Gudang Horas Baru, Jalan Cendrawasih/Baru, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
"Puluhan kapal fisher milik PT Mitra Maju Lestari itu disinyalir menggunakan solar bersubsidi dari SPBU dan AKR khusus nelayan kecil. BBM Solar itu masuknya tengah malam. Dan di lokasi gudang juga ada AKR," ujar Nazmi, Selasa (24/5).
Ia melanjutkan, aktivitas ilegal PT.Mitra Maju Lestari yang menggunakan Solar bersubsidi tidak bisa dibiarkan. Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas pengusaha yang dinilai merugikan rakyat.
"APH, dalam hal ini Reskrim Polres Tanjungbalai kita minta mengusut dugaan penggunaan Solar bersubsidi yang dilakukan PT.Mitra Maju Lestari, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya nelayan kecil yang berhak mendapatkan Solar bersubsidi," tegas Nazmi akrab disapa Bung Naz.
Direktur PT MML, Eng Wan alias Awan membenarkan perusahaan itu bergerak di bidang penangkapan ikan menggunakan kapal fisher, serta pengolahan hasil laut.
Terkait penggunaan BBM Solar bersubsidi, Awan mengaku tidak tau menahu karena perusahaan sedang dalam masalah antarsesama pemegang saham.
"Benar saya Direktur PT ini (Mitra Maju Lestari), namun sejak adanya konflik perusahaan, oleh Komisaris, Atien, saya sudah lama tidak diizinkan masuk ke areal perusahaan," kata Awan menjawab ANTARA.
Menurut Awan, agar semuanya terungkap, ia tidak keberatan jika APH mau melakukan pengusutan tentang dugaan penggunaan BBM bersubsidi.
"Itu ada empat unit kapal fisher sedang sandar dan penuh BBM. Kalau polisi mau mengungkap silahkan saja, saya tidak keberatan. Jika terbukti, kapalnya juga mau disita tak ada masalah lo," ujar Awan saat di temui di areal Gudang Horas Baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Ketua Aktivis Nelayan Jayantara (ANJ) Indonesia Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat Sinaga mengatakan, berdasarkan informasi dihimpun pihaknya di lapangan, PT MML memiliki puluhan unit kapal fisher (penangkap ikan) yang bersandar di Gudang Horas Baru, Jalan Cendrawasih/Baru, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
"Puluhan kapal fisher milik PT Mitra Maju Lestari itu disinyalir menggunakan solar bersubsidi dari SPBU dan AKR khusus nelayan kecil. BBM Solar itu masuknya tengah malam. Dan di lokasi gudang juga ada AKR," ujar Nazmi, Selasa (24/5).
Ia melanjutkan, aktivitas ilegal PT.Mitra Maju Lestari yang menggunakan Solar bersubsidi tidak bisa dibiarkan. Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas pengusaha yang dinilai merugikan rakyat.
"APH, dalam hal ini Reskrim Polres Tanjungbalai kita minta mengusut dugaan penggunaan Solar bersubsidi yang dilakukan PT.Mitra Maju Lestari, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya nelayan kecil yang berhak mendapatkan Solar bersubsidi," tegas Nazmi akrab disapa Bung Naz.
Direktur PT MML, Eng Wan alias Awan membenarkan perusahaan itu bergerak di bidang penangkapan ikan menggunakan kapal fisher, serta pengolahan hasil laut.
Terkait penggunaan BBM Solar bersubsidi, Awan mengaku tidak tau menahu karena perusahaan sedang dalam masalah antarsesama pemegang saham.
"Benar saya Direktur PT ini (Mitra Maju Lestari), namun sejak adanya konflik perusahaan, oleh Komisaris, Atien, saya sudah lama tidak diizinkan masuk ke areal perusahaan," kata Awan menjawab ANTARA.
Menurut Awan, agar semuanya terungkap, ia tidak keberatan jika APH mau melakukan pengusutan tentang dugaan penggunaan BBM bersubsidi.
"Itu ada empat unit kapal fisher sedang sandar dan penuh BBM. Kalau polisi mau mengungkap silahkan saja, saya tidak keberatan. Jika terbukti, kapalnya juga mau disita tak ada masalah lo," ujar Awan saat di temui di areal Gudang Horas Baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022