Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tanjungbalai Tajul Abrar Nur Ritonga diduga menjual proyek ABPD Tahun Anggaran 2022 melalui sistem pengadaan langsung atau PL kepada rekanan/kontraktor tertentu.

Hal itu diungkapkan salah seorang kontraktor di Kota Tanjungbalai yang selama ini menjadi rekanan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) daerah setempat, Senin (23/5), di Tanjungbalai.
 
Menurut rekanan yang minta tidak disebutkan namanya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk proyek yang nilai anggarannya Rp200 juta ke bawah dilakukan dengan sisten PL.

"Namun untuk proyek PL tahun anggaran 2022 pada Dinas Perkim Kota Tanjungbai, oleh Plt Kadis Petkim dinyatakan sudah habis. Diduga paket proyek PL itu dijual kepada kontraktor tertentu," kata sumber kepada ANTARA.

Plt Kepala Dinas Perkim Tanjungbalai, Tajul Abrar Nur Ritonga mengakui untuk proyek PL pada dinas yang dipimpinnya sudah tidak ada lagi (habis) akibat dikuasai seseorang.

"Proyek PL pada dinas kami sudah habis. Semua dikuasai si Tengku," ujar Tajul kepada ANTARA di gedung DPRD Tanjungbalai.

Didesak siapa Tengku dimaksud, Tajul terkesan menghindar. Ia menyarankan agar ANTARA menemui Andreas salah seorang Kepala Bidang pada Dinas Perkim.

Hingga berita ini ditayangkan, Andreas belum berhasil ditemui. Namun menurut informasi yang berhasil dihimpun, pada TA 2022 ini Dinas Perkim Kota Tanjungbalai mengelola sekitar 80 kegiatan (paket) proyek PL.

"Sembilan puluh persen dari proyek PL itu merupakan pokok-pokok pikiran atau Pokir 25 orang anggota DPRD Tanjungbalai," ujar sumber pegawai di Dinas Perkim Tanjungbalai.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022