Sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Utara Tahun 2021 berakhir tanpa adanya pandangan akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Labura, Kamis sore.

Setelah Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn membuka sidang yang juga dihadiri Bupati Hendriyanto Sitorus SE MM dan wakilnya H Samsul Tanjung ST MH, acara selanjutnya adalah mendengarkan laporan pansus LKPJ.

Juribicara Pansus LKPJ Wiliater Marpaung membacakan sejumlah rekomendasi dan pandangan pansus terhadap laporan yang disampaikan Bupati atas kinerjanya pada Tahun 2021.

Usai laporan pansus, bupati memberikan sambutan atas laporan yang telah disampaikan. Pada kesempatan itu bupati antara lain mengucapkan terima kasih atas masukan yang telah disampaikan lembaga legislatif tersebut.

Usai bupati menyampaikan pidatonya, Ketua DPRD pun menyampaikan kata-kata penutup sebelum mengakhiri sidang paripurna yang terlihat relatif sepi dari biasanya karena jumlah pimpinan OPD yang hadir tidak banyak.

Wakil Ketua DPRD Labura H Yusrial Suprianto Pasaribu ST yang ditanya mengenai tidak adanya pandangan akhir fraksi menyebutkan, karena sidang itu merupakan LKPJ maka tidak ada pandangan akhir fraksi.

"Nggak ada. Karena ini adalah sidang LKPJ. Jadi tidak ada pandangan akhir fraksi," ujar Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Labura tersebut.

Mantan anggota DPRD Labura Drs H Abd Syahnan Nasution yang mendengar soal tidak adanya pandangan akhir fraksi pada sidang paripurna LKPJ Bupati TA 2021 itu menyebutkan, barangkali ada regulasi baru sehingga tidak perlu pandangan akhir fraksi.

"Mungkin ada regulasi baru sehingga tidak ada pandangan akhir fraksi atas LKPJ Bupati TA 2021 ini," jelas mantan legislator yang duduk melalui Partai Bulan Bangsa (PBB) tersebut.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022