Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis begal yang kerap melukai korbannya saat beraksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa, mengatakan identitas kedua pelaku masing-masing DS (26) dan TMS (34) warga Kecamatan Medan Amplas.
"Kedua pelaku ini merupakan begal sadis yang kerap meresahkan warga di wilayah Kecamatan Medan Amplas," katanya kepada wartawan.
Ia menyebut bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap oleh petugas saat keduanya hendak melakukan aksi begal di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan pada Senin (25/4) dini hari.
"Saat itu petugas sedang berpatroli dan mendapati para pelaku sedang menunggu korbannya. Dua pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa satu buah samurai dan satu buah pisau.
"Keduanya sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022