Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti rapat koordinasi bersama Pemkot Tanjungbalai antisipasi rencana pengoperasian kembali Pelabuhan Internasional Teluk Nibung.

Rapat berlangsung di ruang Setdakot Balai Kota Tanjungbalai, dipimpin Sekdakot Nurmalini Marpaung, dihadiri OPD terkait, pihak pelabuhan, jajaran CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, Karantina), dan pemangku kepentingan lainnya, Senin (11/4/2022).

Agenda rapat mengumpulkan bahan kajian untuk pembahasan rencana pembukaan kembali pelabuhan Internasional Teluk Nibung setelah ditutup dimasa pandemi COVID-19.

Dalam pembahasan terungkap bahwa pihak pelabuhan berharap pelabuhan Internasional itu dapat mulai dibuka mulai bulan Mei 2022 dengan memperhatikan sejumlah regulasi dan perkembangan pandemi.

Namun, ditemukan sejumlah kendala fasilitas terkait pengendalian COVID-19.

Kepala Kantor Imigrasi TBA, Panogu HD Sitanggang dalam kesempatan itu menyatakan, Imigrasi TBA saat ini telah siap atas pembukaan Pelabuhan Teluk Nibung.

"Kita siap pelabuhan Teluk Nibung dibuka kembali. Bahkan beberapa hari kemarin, Bapak Kadivim telah datang dan memeriksa kesiapan TPI Teluk Nibung bilamana harus dibuka," terangnya.

Panogu menjelaskan, terkait pemeriksaan keimigrasian dalam kondisi pandemi, Imigrasi memiliki standar sesuai Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-02.GR.02.02 Tahun 2021 tentang TPI Tertentu Sebagai Tempat Masuk dalam Masa Penanganan Penyebaran COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kemudian, Surat Edaran Sekjen Kemenkumham Nomor SEK-14.OT.02.02 Tahun 2022 Tentang Perpanjangan ke-32 PPKM di Lingkungan Kemenkumham, Surat Edaran Dirjenim Nomor IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Keimigrasian dalam Rangka Mendukung  Tentang  Pariwisata Berkelanjutan Kemudahan pada Masa Pandemi COVID-19.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022