Kepolisian Resort (Polres) Deliserdang, Polda Sumatra Utara, membubarkan puluhan remaja yang tengah menggelar asmara subuh di sejumlah lokasi, Minggu (3/4).
"Tindakan pembubaran terhadap muda-mudi guna mengatasi penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Deliserdang," ujar Kasat Samapta Polresta Deliserdang Kompol Bulat Panjaitan.
Bulat Panjaitan menjelaskan, dalam pelaksanaannya tim patroli menyisir di Jalan Iman Bonjol dan Lapangan Segitiga Lubukpakam serta komplek perkantoran Bupati, ditemukan remaja sedang berkumpul.
Baca juga: Warga Muhammadiyah Deli Serdang gelar Shalat Tarawih hari pertama
"Pemuda-pemudi dibubarkan dengan tertib. Sejauh ini kita masih memberi nasihat serta melakukan imbauan saja," jelasnya.
Bulat Panjaitan menyebutkan, penertiban asmara subuh di wilayah hukum Polresta Deliserdang akan terus dilaksanakan setiap hari setelah makan sahur atau salat subuh selama Ramadhan.
"Kita berharap kepada para kaula muda agar tidak berkerumun dan melakukan balap liar yang bisa saja menyebabkan terjadinya tawuran di saat bulan Ramadan. Tindakan tegas tidak segan-segan diberikan yang tak mengindahkan imbauan. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022