Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia menandatangani kota kesepahaman.

Dalam keterangan tertulis Humas Pemkab Tapsel yang diterima, Sabtu (2/4) mengatakan, penandatanganan MoU itu pada Jumat (1/4) di Medan bersama Pemprov Sumut dan 14 wilayah kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara.

Tujuan MoU tersebut untuk mendorong pelaksanaan sosialisasi, pembudayaan dan penggalian mutiara Pancasila pada kearifan lokal dalam rangka pembinaan ideologi Pancasila serta pengamalan nilai-nilainya.

"Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BPIP, semoga MoU ini dapat lebih menguatkan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan yang pancasila," kata Dolly.

Disamping Pemprov Sumut, tercatat 14 kabupaten/kota yang turut menandatangani MoU yakni Kabupaten Labuhan batu, Asahan, Batubara, Deli Serdang, Karo, Pakpak Barat, Tapanuli Utara, Padang lawas Utara, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Toba, Kota Medan dan Binjai.

Dikatakan, mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA H Agus Tripriyono SE MSi AK.Ca menyampaikan, bahwa MoU tidak lepas membumikan Pancasila di Sumut oleh BPIP, dan tidak bisa ditawar lagi.

Sementara, sesuai apa dikatakan Wakil Kepala BPIP, Hariyono, Pancasila tidak hanya milik pemerintah pusat saja tetapi milik semua rakyat Indonesia. Melalui Jejaring Panca Mandala diharapkan pemahaman dan nilai pancasila dapat menyentuh langsung masyarakat lain.

"Provinsi Sumatera Utara wilayah provinsi yang ke delapan di Indonesia yang membentuk Jejaring Panca Mandala, wadah semua pemangku kepentingan ( pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, pers dan masyarakat)," sebut Hariyono.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022