Aspotmar Pangkoarmada RI, Laksamana Pertama TNI Bram Rusman Namin menyatakan pengamanan wilayah teritorial bagi prajurit TNI-AL adalah perintah, termasuk mencegah keluar dan masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Hal itu disampaikan Laksamana Pertama TNI, Bram Rusman Namin saat meninjau pelaksanaan kegiatan
Pembinaan Wilayah Pebatasan Laut (Binwiltasla) oleh Pangkalan TNI-AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) di areal Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Senin (28/3/2022).

Bram mengatakan, Binwiltasla bertujuan untuk menciptakan kekuatan pertahanan di laut dan menjaga potensi maritim, mengingat bahwa letak geografis negara yang sebagian besar adalah lautan serta berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Baca juga: 70 prajurit TNI AL Tanjungbalai-Asahan divaksin booster

"Untuk memberdayakan segala potensi maritim yang strategis, sehingga kami mempunyai tanggung jawab besar dalam upaya pembinaan wilayah perbatasan laut," kata Bram.

Terkait pengamanan teritorial dari berbagai gangguan baik itu menyelundupan barang terlarang hingga aktivitas pemberangkatan atau pemulangan PMI ilegal melalui jalur laut, prajurit TNI-AL mendapat perintah bukan pesan.

"Pengamanan laut adalah perintah, bagaimana teknisnya tidak bisa dipublikasikan," ungkap Laksamana Pertama TNI Bram Rusman Namin.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, kegiatan Binwiltasla yang digelar pihaknya meliputi sosialisasi terkait penegakan hukum dilaut yang pesertanya adalah kalangan nelayan dan masyarakat umum.

Masih dalam rangkaian Binwiltasla, kata Sebayang, juga dilakukan vaksinasi masyarakat maritim, pemeriksaan kesehatan gratis kepada 100 orang warga, bazar atau pasar murah minyak goreng, dan pemberian alat keselamatan (pelampung) kepada nelayan.

"Seluruh rangkaian kegiatan Binwiltasla merupakan upaya Lanal TBA membina masyarakat maritim diwilayah teritorial," kata Sebayang.

Sesuai catatan, vaksinasi masyarakat maritim melibatkan 500 orang yang mendapatkan suntik vaksin I, II dan Boster. Setiap warga mendapat penali kasih berupa gula, teh, mie instan dan susu.

Usai divaksin, peserta vaksinasi martim juga dapat membeli minyak goreng kemasan 1 kg seharga Rp10 ribu.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022