Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar bagi produk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang kuliner sepanjang tahun ini.

"Pemkot Medan menjadi 'marketplace' pelaku UMKM kuliner. Kita telah mengalokasikan Rp50 miliar untuk berbagai produk kuliner," terang Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam keterangan tertulis di Medan, Senin.

Kebijakan yang dilakukan ini, lanjut dia, diharapkan dapat membantu pelaku UMKM di bidang kuliner supaya bangkit dan naik kelas, terutama di tengah pandemi COVID-19.

Wali kota terus mengajak dan mendorong agar pelaku UMKM kuliner untuk masuk ke e-Katalog Pemkot Medan dalam penyediaan makanan dan minuman di lingkungan Pemkot Medan.

Baca juga: Pemkot Medan: lima lapangan olahraga akan dibenahi donatur

Data terakhir Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan menyebutkan, bahwa jumlah UMKM yang dibina Pemkot Medan sekitar 27.000 unit dari total 70.000 unit terdata.

"Pemkot Medan harus hadir membantu para pelaku UMKM terdampak pandemi COVID-19. Bantuan yang kita berikan mulai pembentukan koperasi, pelatihan, permodalan dan pasar dari produk mereka hasilkan," terang Bobby.

Wali kota juga mengaku, dewasa ini telah terdapat sejumlah pelaku UMKM di bidang kuliner yang masuk ke dalam e-Katalog Pemkot Medan untuk memasarkan produk mereka.

"Seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Medan kita instruksikan mengambil makanan dan minuman dari pelaku UMKM kuliner yang tergabung e-Katalog Pemkot Medan itu," tegas Bobby.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022