Tim Fleet 1 Quick Respond (F1QR) Pangkalan TNI-AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) kembali menggagalkan upaya pengiriman PMI ilegal ke Malaysia sekaligus mengamankan 23 orang calon PMI asal Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Nusa Tenggara Barat/NTB.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, Tim F1QR Lanal TBA (Patkamla II-1-61) mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.30 WIB di perairan Silo Baru, pada posisi 03° 08' 250 U 099° 49' 700 T.
Kronologisnya, kata Sebayang, pada Senin (14/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB intelijen dan Tim F1QR Lanal TBA menerima info dari agen lapangan bahwa akan ada PMI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan kapal kayu tanpa nama melalui perairan Bagan Asahan.
Baca juga: Pemkot-TNI AL TBA bersinergi jaga keamanan laut
Selanjutnya, Tim F1QR melakukan pengintaian dan penyisiran perairan Bagan Asahan. Hasilnya, pada Selasa dinihari Tim berhasil menghentikan laju kapal kayu tanpa nama yang dicurigai membawa PMI ilegal karena melebihi kapasitas.
"Kapal kayu tersebut diawaki Empat orang dan mengangkut 23 orang PMI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia," kata Danlanal dalam konferensi pers di Mako Labal TBA, Selasa (15/3/2022).
Ia melanjutkan hasil pemeriksaan awal terhadap awak kapal diketahui Nakhoda bernitial 'AS', Kepala Kamar Mesin 'A' dan ABK berintial B dan S. Sedangkan 23 PMI ilegal terdiri dari 12 laki-laki dan 11 orang perempuan.
"Hasil pemeriksaan para PMI tersebut berasal dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Pulau Jawa, NTT dan NTB. Proses lebih lanjut mereka akan diserahkan ke Imigrasi dan BP2PMI," kata Sebayang.
Danlanal menambahkan, Nakhoda dan ABK kapal kayu tanpa nama tersebut bisa dijerat Undang-Undang Pelayaran. Dan pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan laut, termasuk dari upaya pengiriman PMI ilegal yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Hadir dalam konferensi pers itu, Asisten Logistik Lantamal I Belawan, Letkol Laut (P) H.Sinaga, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Tanjungbalai, Jonardi, dan BP2MI Koordinator P4TKI Kota Tanjungbalai, Enceng Supiyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022