Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sumatera Utara Iskandar mengapresiasi capaian operasi Antik Toba 2022, yang dilakukan Polda Sumut dan Polres jajaran dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu Nasdem meminta operasi tersebut menyasar bandar narkoba. 

"Kita sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran melalui operasi Antik Toba 2022 ini," katanya di Medan, Kamis (10/2). 

Iskandar juga berharap melalui operasi yang akan berlangsung selama 21 hari ini mampu menyentuh bandar-bandar besar. Bukan hanya menangkap pengedar kecil atau pemakai saja. Seperti kasus-kasus yang selama ini terjadi.

Baca juga: Polrestabes Medan tangkap lima orang saat gerebek kampung narkoba

"Kalau bisa diungkap sampai bandar besarnya. Berurusan dengan bandar kecil aja efeknya luar biasa. Sampai berdampak ke Kapolres dan petugasnya dihukum. Apalagi kalau bandar besar," ucap Iskandar. 

"Selagi bandar besarnya tidak bisa diungkap atau diberantas, maka persoalan ini akan timbul tenggelam. Kalau ada operasi mungkin senyap, begitu selesai akan muncul lagi. Jadi, harus mengungkap bandar besarnya, memang tidak mudah, tapi itu harus ditargetkan," sambungnya. 

Menurut Iskandar, hal penting dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah memberantas bandar-bandar besar. Baru kemudian terhadap kurir, pengedar dan pemakai. 

"Kalau yang ditangkap hanya tingkat kurir dan pengedar kecil, tidak akan bersih narkoba ini. Begitu juga dengan pemakai, jika barang tidak ada, bagaimana mereka mau memakai. Oleh karena itu, bandar-bandar besar ini harus ditangkap karena sumber barang itu dari mereka," ucap Iskandar. 

DPW Nasdem Sumut berkomitmen untuk terus membentengi seluruh kader agar tidak terpapar. Dan siap bersinergi dengan semua pihak dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Sumut.

 "Sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan kita, Nasdem Sumut akan melaksanakan penyuluhan anti narkoba di tingkat pelajar dengan menggandeng BNNP Sumut pada pertengahan Maret mendatang. Nasdem siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di Sumut," katanya.

Seperti diketahui baru dua hari berjalan, pihak kepolisian telah mengungkap 27 kasus narkoba.  Dari kasus tersebut, petugas menangkap 30 orang dari lokasi berbeda-beda. Selain pelaku, mereka menyita barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1,642,87 gram, ganja 224,26 gram dan pil ekstasi sebanyak 13,500 butir. 

 

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022