Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggeledah perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di kawasan Percut Sei Tuan. 
 
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Senin, mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap lima orang pengedar dan pengguna narkoba.
 
Petugas turut menyita sejumlah paket narkoba siap edar, berupa sabu-sabu dan ganja serta beberapa alat penghisap narkoba yang sudah dipakai. 
 
"Total ada lima orang yang kita tangkap dan hasil urinenya seluruhnya positif. Saat ini kelimanya sedang diperiksa untuk pengembangan," katanya.
 
Ia menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
 
Pada saat penggerebekan itu, Rafles mengaku bahwa pihaknya mendapat perlawanan dari masyarakat setempat yang tidak terima dengan kehadiran para petugas.
 
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan bebas dari peredaran narkoba,” katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022